Bisnis.com, MAJALENGKA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengajukan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka sebesar Rp3,16 triliun.
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengatakan, anggaran tersebut untuk kebutuhan sejumlah program prioritas daerah, di antaranya, transformasi SDM lokal Infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang merata.
"Pendapatan asli daerah pada APBD tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp650,36 miliar atau naik 12,43% dari anggaran tahun 2024 sebesar Rp578,44 miliar," kata Dedi, Selasa (8/10/2024).
Baca Juga
Dedi mengatakan, anggaran belanja daerah pada 2025 nanti mengalami penurunan sebesar Rp81,9 miliar atau turun 2,53% dibanding tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,24 triliun.
"Defisit sebesar Rp60,09 miliar. Defisit ini bisa ditutupi dari selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp60,09 miliar dari silpa tahun 2024," kata Dedi.
Melalui anggaran tersebut, pemerintah daerah memiliki pekerjaan rumah salah satunya, pembayaran iuran BPJS PNS dari 2021 sampai dengan 2023.
Upaya tersebut harus dilakukan untuk mempertahankan universal health coverage (UHC), dimana perlu disediakan anggaran yang cukup pada tahun 2025. Hal tersebut tentunya perlu menjadi bahan pemikiran kita bersama dalam pembahasan APBD tahun 2025.
"Kami berharap RAPBD tahun anggaran 2025 dapat disepakati bersama paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2025. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan daerah dapat dilakukan tepat waktu, tepat sasaran serta dapat memberikan multiplier efek terhadap kehidupan ekonomi masyarakat," kata Dedi.