Bisnis.com, BANDUNG--Ikatan Notaris Indonesia (INI) meminta masyarakat mewaspadai modus notaris palsu yang menjadi bagian dari sindikat mafia tanah atau pemalsuan data.
Ketua Umum INI Tri Firdaus Akbarsyah mengatakan profesi notaris tak bisa lepas dari pemanfaatan tindakan kriminal oleh oknum-oknum tertentu. Bahkan sering notaris tersandung kasus karena dimanfaatkan oleh pemohon.
"Terkadang, dijebak oleh pemohon. Notaris dalam bekerja hanya melihat secara formil, tidak secara materiil. Seseorang datang dengan bawa KTP, apakah itu asli atau palsu kita enggak tahu. Notaris tidak punya kewajiban untuk meneliti KTP itu asli atau palsu," katanya usai pelantikan Pengurus Wilayah Jawa Barat di Pelataran Setda A, Gedung Sate, Bandung, Rabu (20/11/2024).
Menurutnya, dengan kecanggihan teknologi tak jarang notaris justru menjadi korban dalam menjalankan profesinya. "Kayak kemarin ada pemalsu sertifikat, notaris palsu juga ada. Dulu enggak ada," ujar Tri Firdaus.
Menurutnya notaris gadungan biasanya bekerja seolah-olah notaris legal dengan membuka kantor notaris agar masyarakat percaya.
"Dia sudah tahu notaris, sehingga dia buka kantor seperti kantor notarisndan bekerjasama dengan mafia tanah. Misal membawa sertifikat, meyakinkan yang punya seolah notaris asli dan itu terjadi di Jakarta, itu sindikat," katanya.
Baca Juga
Tri mengimbau kepada masyarakat atau pemohon agar lebih teliti dalam menggunakan jasa notaris. Salah satunya dapat dicek melalui website untuk memastikan legalitas kantor notarisnya.
"Sekarang bisa dicek di website, seluruh daftar notaris Indonesia ada semua. Kita bisa lihat palsu atau bukan. Setiap notaris punya kartu anggota yang dikeluarkan pengurus pusat," ucapnya.
Tri pun berpesan kepada para notaris agar bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ikut berorganisasi di INI agar mendapatkan informasi terbaru terkait kenotariatan.
"Bekerjalah sesuai SOP, sesuai aturan yang ada. Jangan ambil tindakan di luar aturan dan harus berani mengatakan tidak. Jangan yang tidak bisa, dibisa-bisakan," katanya.
Pihaknya mencatat saat ini anggota INI mencapai sekitar 21.500 anggota, dimana 4.000-nya berada di Jawa Barat. Tri menghimbau agar notaris legal bisa bersikap tegas pada upaya-upaya yang terindikasi kriminal.
Ketua Pengwil INI Jabar Juniety Dame Purba mengatakan dengan banyaknya jumlah notaris, maka pihaknya tengah berupaya meminimalisir terjadinya kasus mafia tanah dengan memberikan banyak pelatihan dan sosialisasi.
Pengwil INI Jabar sendiri baru melantik 250 pengurus baru untuk periode 2024-2026. "Jumlah notaris saat ini 21 ribu dalam waktu dekat bertambah seribu orang di Indonesia. Begitu banyak masalah, dengan adanya 22 ribu jumlah notaris," katanya.
Menurutnya notaris sebagai garda terdepan memberikan informasi kepada masyarajat dan kepastian hukum. "Kerjasama dengan stakeholder berkomunikasi sehingga notaris nakal minimal. Butuh pembinaan dan perlindungan bagi notaris. Kita juga berusaha notaris agar bisa membina dan melindungi," katanya.
Dia juga menghimbau agar masyarakat atau pemohon yang membutuhkan informasi terkait notaris legal, bisa menghubungi pengurus yang ada di setiap daerah. Khusus Jawa Barat, bisa berkonsultasi ke Sekretariat Bersama Pengwil Jabar di Jl Adhyaksa raya No.16, Terusan Buah Batu Komplek Ruko BBCA (Buah Batu Commercial Area) , Kel Kujangsari, Bandung Kidul, Kota Bandung.
"Untuk konsultasi itu free, tidak ditarik bayaran," pungkasnya.