Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Dedi Mulyadi Tak Terima Dalih Wali Kota Depok

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegur Wali Kota Depok Supian Suri lantaran membolehkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan calon dirut Bank BJB harus memiliki sifat independen/Bisnis-Wisnu Wage Pamungkas
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan calon dirut Bank BJB harus memiliki sifat independen/Bisnis-Wisnu Wage Pamungkas

Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur Wali Kota Depok Supian Suri yang membolehkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran

Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya sejak awal sudah menegaskan kendaraan dinas tidak diperbolehkan digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran.

"Tadi malam sudah saya tegur. Nanti enggak boleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Enggak boleh mobil dinas itu untuk kepentingan dinas titik, tidak untuk kepentingan yang lain," katanya, Senin (31/3/2025).

Dia menilai Supian Suri telah mengabaikan instruksi gubernur yang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik.

"Iya dong abai. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan [yang tidak sesuai aturan] yang lainnya," ujarnya.

Pernyataan Supian Suri yang menyebut kebijakan itu diambil karena tidak semua ASN di Depok memiliki mobil adalah keliru. Sebab menurutnya, ASN yang diberi kendaraan dinas rata-rata adalah pejabat eselon II dan III yang tunjangannya kata Dedi cukup untuk membeli mobil.

"Pak Wali Kota ini berargumentasi tidak semua ASN itu punya mobil dinas. Tetapi pemegang mobil dinas itu rata-rata pejabat eselon II dan eselon III. Eselon IV enggak ada mobil dinas, kecuali kalau UPTD di kabupaten/kota yang PU. Itu punya mobil dinas bak yang biasa ngangkut pasir," katanya.

Dedi bersikukuh alasan tersebut tidak bisa diterima.

"Tunjangannya cukup, gitu loh. Kalau tunjangan ASN eselon II, eselon III itu cukup, enggak mungkin enggak punya mobil. Kalau tidak punya mobil berarti ngelola uangnya enggak benar," lanjutnya.

Di sisi lain, Dedi mengungkapkan jika kendaraan dinas digunakan untuk keperluan pribadi, dapat berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara jika kendaraan itu mengalami masalah.

Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menegaskan akan memberikan teguran kepada Wali Kota Depok Supian Suri, lantaran mengizinkan aparatur sipil negara atau ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Arya Bima ketika ditemui di Masjid Istiqlal, Senin (31/3/2025).

“Ya kita akan tegur,” kata Arya kepada wartawan, Senin (31/3/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper