Bisnis.com, BANDUNG--Aplikasi Sapawarga membuka kanal Aduan Pilkada, sehingga masyarakat dapat menyampaikan segala temuan, dugaan pelanggaran, atau masalah dalam proses Pilkada Serentak di Jabar.
"Bukan hanya aduan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tetapi juga termasuk pada pemilihan bupati dan wali kota," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Ika Mardiah di Kota Bandung, Rabu (20/11/2024).
Menurut Ika, kanal Aduan Pilkada tersebut dibuka dalam fitur khusus. Hal ini untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya.
"Ini khusus dibuka fiturnya, untuk menyampaikan pelanggaran atau kejadian lainnya yang perlu penanganan oleh pemerintah daerah yang dapat diteruskan ke KPUD dan Bawaslu," ucap Ika.
Untuk mengakses fitur tersebut, masyarakat cukup membuka aplikasi Sapawarga, lalu pada fitur Layanan Publik, masyarakat pilih Aduan Pilkada 2024 dan terus ikuti arahan selanjutnya.
"Tidak hanya berhenti pada aduan Pilkada, masyarakat juga bisa terus memantau atau tracking sampai di mana penanganan aduan itu ditangani," tutur Ika.
Baca Juga
Menurut Ika, pemantauan alur penanganan Aduan Pilkada bisa dilihat di Sapawarga pada menu Aduan Warga.
"Dengan Sapawarga, masyarakat tidak perlu lagi membuka banyak aplikasi aduan. Karena Sapawarga sudah terintegrasi dengan beberapa lembaga terkait dan juga pemerintah kabupaten kota," ucapnya.