Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Sumedang mengintegrasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan rencana pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli menegaskan akan pentingnya menyusun RPJMD yang selaras dengan berbagai rencana pembangunan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Penyelarasan tersebut, menurutnya, menjadi kunci dalam rangka mengintegrasikan visi pembangunan yang berkelanjutan.
"Setelah menyelesaikan penyusunan Rencana Pembangunan Provinsi Jangka Menengah (RPPJM) 2025-2049 yang telah disahkan melalui Perda Nomor 11 Tahun 2024, saat ini harus fokus menyusun RPJMD dengan menyelaraskan program pusat, provinsi, dan kabupaten/kota," ujar Yudia.
Ia juga menyebut bahwa RPJMD ini akan menjadi dasar membumikan program prioritas pemerintah pusat, salah satunya adalah Asta Cita, yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan menuju visi besar "Sumedang Mandala."
"Sumedang Mandala harus implementasikan secara nyata. Dalam RPJMD, tahapan menuju kemajuan ini harus disusun dengan matang agar Sumedang menjadi kabupaten yang mandiri, maju, dan terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan," tambahnya.
Baca Juga
Kepala Bappenda Sumedang Agus Wahidin menegaskan bahwa proses penyusunan RPJMD memerlukan kolaborasi dari seluruh pihak.
Ia berharap dokumen perencanaan ini mampu merefleksikan kebutuhan masyarakat dan mendukung target pembangunan daerah secara menyeluruh.
"Pembahasan ini menjadi langkah awal Pemda Sumedang dalam memastikan RPJMD yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga acuan strategis untuk menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat Sumedang," katanya.