Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumedang Percepat Tuntaskan RDTR untuk Akselerasi Serapan Investasi

Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli menyebutkan dari 26 Kecamatan di Kabupaten Sumedang, baru lima kecamatan yang sudah memiliki RDTR.
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli

Bisnis.com, BANDUNG — Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Yudia Ramli mengaku optimistis investasi di daerahnya akan terus berkembang sebagai bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal tersebut diungkapkan Yudia Ramli usai selesai Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerja Sama Dalam Pengawasan Penyeleggaraan Perizinan di Daerah, secara Dalam Jaringan (Daring) di Command Center PPS, Selasa (4/2/2025).

Dalam Rakor yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dilaksanakan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah.

"Saya melihat optimis dengan adanya MoU ini. Investasi tidak akan lancar kalau perizinannya terhambat. Dengan MoU ini, mudah-mudahan semakin terbuka penghambat-penghambat investasi," kata Yudia. 

Yudia berharap MoU tersebut juga akan berdampak positif terhadap infrastuktur Kabupaten Sumedang yang memang dibutuhkan untuk mengakselerasei pertumbuhan ekonomi.

"Kita harus merespons produktif kebijakan ini. Sistem kita harus merespons. Kita harus bersiap dengan pengaman, dengan cara memperbaiki infrastuktur kebijakan kita. Salah satu yang perlu menjadi perhatian ialah bagaimana seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," ucapnya.

Yudia menyebutkan, dari 26 Kecamatan di Kabupaten Sumedang, baru lima kecamatan yang sudah memiliki RDTR.

"RDTR itu betul- betul semakin mempermudah orang untuk berinvestasi. Tujuan kita untuk meningkatkan ekonomi dengan kemudahan investasi. Ini satu-satu teurai dengan kita mengawasi perizinan. Mudah-mudahan kita semua bisa lancar dengan kebijakan ini," ujarnya.

Menurut Yudia, arahan dari KPK terkait perizinan, yang rentan dari korupsi dan gratifikasi adalah adanya pertemuan antara pemohon dan pemberi izin.

"Pokoknya kalau sudah ketemu, ada celah untuk hal itu. Kalau tidak ketemu, harus pakai aplikasi dan sistem yang terintregrasi," kata Yudia.

Menurutnya, pihaknya akan memberi rekomendasi kewenangan penuh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang dalam hal perizinan dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

"Ketika Kepala DPMPTSP telah diberi kewenangan penuh untuk mengkoordinasikan perizinan dan pendelegasian dari dinas-dinas terkait, maka agar diberikan anggaran proposional. Anggarannya untuk kajian, survei, sehingga tidak ada lagi cawe-cawe antara pegawai dan pemohon izin," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper