Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Layanan Perizinan PBG di Sumedang Diklaim Kurang dari 1 Jam

Layanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Sumedang sukses mencatatkan rekor.
Yudia Ramli
Yudia Ramli

Bisnis.com, BANDUNG— Layanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Sumedang sukses mencatatkan rekor. Layanan tersebut hanya membutuhkan waktu 53 menit saja dari target maksimal layanan 3 jam.

"Sumedang telah mencatatkan prestasi sebagai daerah pertama di Indonesia yang mampu melaksanakan pelayanan PBG dalam waktu maksimal 3 jam. Bahkan, pada praktiknya hanya 53 menit. Untuk mempertahankan ini, kita perlu menyusun pedoman atau buku saku agar pemahaman tim teknis di Mal Pelayanan Publik (MPP) tetap seragam dan percepatan ini benar-benar dipedomani," kata Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli.

Ia pun telah melakukan pembahasan implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait percepatan dan pembebasan retribusi PBG/IMB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Yudia menegaskan Pemkab Sumedang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang menyeluruh.

 “Mulai dari proses persyaratan awal hingga penerbitan izin, tanpa membebankan masyarakat untuk mengurusnya sendiri,” katanya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan rendah, agar dapat memperoleh izin mendirikan bangunan secara legal tanpa proses yang berbelit-belit.

"Kami di Sumedang memastikan bahwa perizinan berjalan dari A sampai Z. Kami tidak sekadar meminta masyarakat mengurus sendiri persyaratan, tetapi pemerintah hadir untuk membantu. Untuk perorangan, kami menerapkan proses yang lebih sederhana agar semakin cepat," tambahnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumedang Kemal Idris mengungkapkan, Sumedang kini menjadi tujuan studi banding bagi kabupaten/kota lain yang ingin belajar dari sistem perizinan cepat yang telah diterapkan.

Ia mengatakan, keberhasilan Sumedang dalam percepatan perizinan PBG tidak hanya mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, tetapi juga menarik perhatian berbagai daerah di Indonesia sebagai contoh sukses dalam reformasi pelayanan publik.

"Hari ini saja ada kunjungan studi banding dari Kabupaten Cianjur, dan dalam waktu dekat akan ada dari Kalimantan. Pak Bupati ingin agar ketika beliau kembali ke Kementerian Dalam Negeri, Sumedang sudah memiliki panduan atau manual book yang jelas. Dengan begitu, daerah lain yang ingin belajar tinggal mengacu pada pedoman yang telah kami buat," jelas Kemal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper