Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gelombang Protes PHK Buruh Pabrik Tekstil di Cirebon Berlanjut

Pemerintah Kabupaten Cirebon diminta mengambil langkah tegas terhadap perusahaan, agar para buruh yang telah kehilangan pekerjaan bisa kembali bekerja.
Aksi buruh yang menjadi korban PHK dari PT Yihong Novatex Indonesia kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Cirebon
Aksi buruh yang menjadi korban PHK dari PT Yihong Novatex Indonesia kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Cirebon

Bisnis.com, CIREBON - Ribuan buruh yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT Yihong Novatex Indonesia kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (17/3/2025). 

Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan, agar para buruh yang telah kehilangan pekerjaan bisa kembali bekerja.

Aksi unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari protes sebelumnya yang telah berlangsung sejak pekan lalu. Massa buruh yang tergabung dalam serikat pekerja membawa spanduk dan poster berisi tuntutan terhadap perusahaan serta pemerintah daerah.

Pantauan di lokasi menunjukkan r buruh mulai berdatangan sekira pukul 14.00 WIB. Dengan mengenakan atribut serikat pekerja, mereka berbaris di depan Kantor Bupati Cirebon sambil meneriakkan yel-yel dan tuntutan mereka.

Salah seorang orator dari atas mobil komando menyampaikan bahwa mereka menolak kebijakan PHK yang dianggap sewenang-wenang. 

"Kami menuntut keadilan! Perusahaan harus bertanggung jawab atas nasib para buruh yang kehilangan pekerjaan. Kami juga meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam!” teriaknya di hadapan para demonstran.

Para buruh yang mayoritas merupakan mantan karyawan PT Yihong Novatex Indonesia mengungkapkan kekecewaan terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai tidak transparan dalam melakukan PHK. 

Mereka juga mendesak agar Bupati Cirebon turun tangan untuk memberikan solusi nyata bagi mereka yang kini kehilangan mata pencaharian.

Sebelumnya pada Selasa (11/3/2025), Serikat pekerja PT Yihong Novatex Indonesia, Kabupaten Cirebon menuntut pihak perusahaan membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 1.126 karyawan. 

Mereka menilai keputusan perusahaan hanya mengelabui pekerja dengan dalih “pabrik pilot” tanpa bukti yang jelas.

"Kami hanya ingin seluruh karyawan PT Yihong yang jumlahnya lebih dari seribu orang, bisa dipekerjakan kembali secepatnya," kata Suryana.

Suryana mengatakan, serikat pekerja juga mempertanyakan alasan PHK terhadap pekerja bagian HRD, mengingat peran mereka sangat penting, terutama dalam menghitung gaji karyawan yang seharusnya dibayarkan pada tanggal 14 setiap bulannya.

Menurut Suryana, keputusan PHK ini berkaitan dengan kebijakan yang dikeluarkan pengawas ketenagarkerjaan terkait pengangkatan karyawan paruh wakti menjadi karyawan tetap. 

"PHK massal ini terjadi pada 10 Maret 2025, setelah sebelumnya tiga anggota serikat pekerja dikeluarkan tanpa alasan yang jelas. 

Awalnya, tiga orang dari struktur pengurus serikat pekerja dikeluarkan tanpa alasan yang pasti. Setelah ada nota pemeriksaan dari Wasnaker, bukannya memperbaiki keadaan, perusahaan justru mengambil langkah ekstrem dengan melakukan PHK massal," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper