Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jabar Coret Ratusan Ribu Penerima Bansos Terlibat Judol

Pemprov Jabar akan bertindak tegas menghapus penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi menjadi pelaku judi online (judol) dengan penerima yang baru.
Warga menerima bantuan sosial alias bansos dari pemerintah/kemensos
Warga menerima bantuan sosial alias bansos dari pemerintah/kemensos

Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan bertindak tegas menghapus penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi menjadi pelaku judi online (judol) dengan penerima yang baru.

Kepala Dinas Sosial Jawa Barat Noneng Komara mengatakan dari temuan 603.999 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat dalam praktik judol secara nasional, Jawa Barat menjadi salah satu penyumbang terbesar.

“Hasil koordinasi dengan Pusdatin Kemensos RI, ditemukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Provinsi Jawa Barat yang terindikasi pelaku Judi Online (judol) sebanyak 135.938 KPM,” kata Noneng di Bandung, Selasa (29/7/2025).

Data ini didapat Dinsos Jabar berdasarkan data salur Bansos Triwulan II Tahun 2025. Menurutnya dari temuan ini pihaknya akan bertindak tegas dengan mencoret KPM yang terlibat judol agar tidak menerima bantuan di triwulan III Tahun 2025. “KPM terindikasi judol akan diganti dengan penerima baru,” tuturnya.

Data KPM Prov Jawa Barat, penyaluran bansos triwulan II Tahun 2025 tercatat sebanyak 3,98 juta Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan sembako, kemudian Program Keluarga Harapan (PKH) 1,65 juta kepala keluarga dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) ada 15,12 juta jiwa.

Sebelumnya dari rilis, Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mengevaluasi 603.999 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat dalam traksaksi judol. Temuan ini berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mengungkap keterlibatan sejumlah penerima bansos dalam aktivitas judol.

"Dari jumlah tersebut, 228.048 KPM sudah tidak lagi menerima bansos pada triwulan kedua 2025. Sedangkan sebanyak 375.951 KPM lainnya sedang dievaluasi untuk penyaluran bansos pada triwulan ketiga, ujar Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Minggu, 27 Juli 2025.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro