Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Daerah Masih WDP, Pemprov Jabar Turun Tangan

Sekda Jabar Iwa Karniwa. Wisnu Wage/ Bisnis.com
Sekda Jabar Iwa Karniwa. Wisnu Wage/ Bisnis.com
 
Bisnis.com, BANDUNG—Tiga pemerintah daerah di Jawa Barat masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018.
 
 
Ketiga pemerintah daerah tersebut adalah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung Barat.
 
 
Untuk mendongkrak WDP dan mencapai wajar tanpa pengecualian (WTP), Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat akan mengambil langkah-langkah strategis, mulai dari identifikasi masalah, penyelesaian masalah dari aspek regulasi dan administrasi, hingga menyusun rencana aksi pencegahan korupsi.
 
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil beberapa strategis, di antaranya mengidentifikasi masalah dan akun penyebab kualifikasi, melakukan berbagai pendekatan dalam penyelesaian masalah, baik dari aspek regulasi, personalia dan administrasi," papar Sekda Jabar Iwa Karniwa, Jumat (21/6/2019).
 
 
"Kami juga menyusun dokumen rencana aksi yang terdiri dari daftar inventaris masalah, rencana aksi, dan langkah rinci aksi," sambungnya.
 
 
Hal ini, kata Iwa, juga berlaku bagi 24 kabupaten/kota yang telah mendapat opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), agar mempertahankan prestasinya. 
 
Untuk itu, Iwa harapkan komitmen yang sama kuat juga ditunjukkan kepala daerah yang lain.
 
 
"Ini juga harus terus dilakukan oleh pemda yang sudah dapat WTP, untuk mempertahankan opininya. Yang terpenting adalah komitmen dari kepala daerah, DPRD, kepala OPD serta seluruh pegawai kepemerintahan," kata Iwa.
 
 
Di tempat yang sama, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Sahat MT Panggabean menekankan bahwa pengelolaan keuangan negara yang diselenggarakan secara terbuka dan bertanggung jawab sangat penting dalam mewujudkan good government.
 
 
Sahat menyebutkan, setidaknya ada empat faktor yang harus diperhatikan dalam kriteria penyajian laporan keuangan.
 
 
"Yang pertama, LKPP telah disajikan secara wajar atas aspek yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kedua, telah terlaksananya sistem pengendalian internal yang efektif," ujar Sahat.
 
 
"Ketiga, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat telah diungkapkan secara memadai, serta telah dipenuhinya seluruh ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper