Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Citarum Harum Terima Mobil Pengawasan Lapangan dari KLHK

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Komandan Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum menerima mobil pengawasan lapangan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Tim KLHK mengecek kelengkapan mobil pengawasan saat akan diserahterimakan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/1)./Bisnis-Rachman
Tim KLHK mengecek kelengkapan mobil pengawasan saat akan diserahterimakan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/1)./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Komandan Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum menerima mobil pengawasan lapangan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pemberian mobil ini terkait program Citarum Harum dilakukan dalam seremoni di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (26/1/2021).

Menurut Ridwan Kamil, alat penegakan hukum berupa mobil dan alat penunjang lain seperti perahu karet, drone, juga alat ukur kualitas air tanah logam berat yang diberikan oleh KLKH mampu melecut semangat untuk mewujudkan Citarum yang kembali bersih dan tidak tercemar.

“Sehingga dengan alat-alat ini, kami lebih optimistis menangani masalah lingkungan di Citarum Harum,” ucap Kang Emil --begitu Ridwan Kamil disapa.

Kang Emil berujar, pengawasan lingkungan di Sungai Citarum sepanjang 297 km ini memang membutuhkan peran semua pihak. Untuk itu, ia pun mengapresiasi kerja sama Pentahelix (akademisi, pebisnis/swasta, komunitas/masyarakat, pemerintah, dan media) yang mampu membuat Citarum Harus saat ini berstatus "Tercemar Ringan" dari "Tercemar Berat" pada 2018.

Selain itu, Satgas Citarum Harum juga terus menjalankan 13 program rencana aksi untuk pencegahan, penanggulangan, hingga pemulihan, termasuk penegakan hukum.

“Oleh karena itu, saya mengapresiasi komitmen KLHK terhadap Citarum Harum lewat bantuan mobil pengawas serta alat pendukung lainnya," kata Kang Emil.

"Saya laporkan, (sejak 2018) ada 200-an kasus pelanggaran yang sudah naik ke Gakkum. Dari 200 yang berproses, ada 6 berkaitan perdata, 2 pidana, dan denda terbayarkan ada sekitar Rp13 milliar,” ujarnya.

Lewat agenda penyerahan bantuan mobil pengawasan ini, Kang Emil pun berpesan kepada korporasi yang berada di wilayah Sungai Citarum untuk menjaga agar limbahnya tidak mencemari lingkungan.

“Karena sistem penegakan hukum sudah sangat tegas, kami tidak main-main. Kami punya alat canggih juga sehingga mereka yang masih niat melanggar dengan kebiasaannya harus berhadapan dengan hukum,” tegas Kang Emil.

Sementara itu, Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, pihaknya memberikan satu peralatan pengawasan lapangan berupa mobil dan dukungan alat pendukung lainnya untuk memperkuat penanganan kasus-kasus lingkungan hidup yang ada di Jabar khususnya berkaitan Citarum Harum

“Selama beberapa tahun ini, kami bersama dengan Pemda Provinsi Jabar intensif melakukan pengawasan, baik terkait pengawasan sanksi administratif, penegakan hukum pidana, maupun penegakan hukum perdata,” ucap Rasio.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper