Bisnis.com, GARUT - Sampah dari warga Kota Bandung kini dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Kabupaten Garut lantaran TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat mengalami over kapasitas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut Jujun Juansyah mengatakan langkah tersebut menjadi solusi sementara untuk mengatasi krisis pengelolaan sampah di Kota Bandung yang berlangsung sejak beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu pun sudah berlangsung 14 Desember 2024 dan direncanakan berlangsung selama tiga bulan hingga Maret 2025.
“Kerja sama ini selama tiga bulan, sampai pertengahan Maret 2025. Awalnya ada permohonan bantuan pengelolaan sampah dari Pj Wali Kota Bandung kepada Pj Bupati Garut,” kata Jujun, Jumat (3/1/2025).
Jujun menjelaskan, kerja sama ini dilakukan setelah melalui kajian teknis mendalam, terutama terkait kapasitas TPA Pasirbajing yang menampung sampah dari Kota Bandung.
Berdasarkan kajian tersebut, TPA Pasirbajing masih memiliki kapasitas mencukupi, yaitu sekitar 1,1 juta meter kubik. Sementara, sampah yang diterima dari Kota Bandung berjumlah sekitar 200 ton per hari.
Baca Juga
Jumlah tersebut, kata Jujun, ditambah dengan rata-rata sampah harian Kabupaten Garut yang mencapai 230 ton. Meski ada tambahan beban, TPA Pasirbajing dipastikan tetap mampu mengelola sampah dengan baik.
“Kapasitas ini cukup karena sebelumnya sudah dipertimbangkan dari berbagai aspek, termasuk ketersediaan lahan dan teknologi pengelolaan sampah,” lanjutnya.
Selain aspek teknis, keputusan menerima sampah dari Kota Bandung juga didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan. Kota Bandung tengah menghadapi kondisi darurat sehingga bantuan ini menjadi bentuk solidaritas antar pemerintah daerah.
Pemkot Bandung pun diklaim akan memberikan kompensasi kepada Pemkab Garut dalam berbagai bentuk. Kompensasi tersebut meliputi perbaikan akses jalan menuju TPA Pasirbajing, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), serta kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Garut melalui retribusi sampah.
"Selain karena kapasitas kami masih mencukupi, ini juga atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Kota Bandung sedang menghadapi situasi sulit, dan kami berupaya membantu mereka,” tegas Jujun.
“Kami menerima kompensasi berupa perbaikan jalan, pemasangan PJU, dan bantuan lain. Selain itu, ada kontribusi PAD melalui retribusi yang besarannya Rp75.000 per ton,” imbuhnya.
Namun, kata Jujun, pemerintah daerah memastikan tetap memperhatikan dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul akibat kerjasama tersebut Oleh karena itu, pengelolaan sampah dilakukan dengan prosedur yang ketat untuk memastikan tidak ada efek negatif bagi warga sekitar.
Jujun berharap, proyek TPST di Kota Bandung dapat selesai sesuai jadwal sehingga kerjasama ini tidak perlu diperpanjang lebih lama. Ia juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan sampah, baik di tingkat individu maupun komunitas.
“Ini bisa menjadi pembelajaran bersama. Pengelolaan sampah membutuhkan kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat. Jika semua berperan, masalah ini bisa diatasi dengan baik,” tuturnya.