Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garut Terima Rp75.000 per Ton Sampah dari Kota Bandung

Volume sampah yang masuk ke TPA Pasir Bajing Garut dari Kota Bandung sebanyak 200 ton per hari. Pembuangan tersebut pun akan dilakukan selama tiga bulan.
Tempat pembuangan sampah
Tempat pembuangan sampah

Bisnis.com, GARUT - Kabupaten Garut menerima tipping fee sebesar Rp75.000 untuk setiap ton sampah dari Kota Bandung.

Kebijakan ini merupakan bagian dari kerja sama antara kedua wilayah dalam menangani persoalan sampah, menyusul kapasitas penuh di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan volume sampah yang masuk ke TPA Pasir Bajing Kabupaten Garut dari Kota Bandung sebanyak 200 per hari. Pembuangan tersebut pun akan dilakukan selama tiga bulan.

“Merekajuga tidak serta merta membuang sampah ke sini. Ada bentuk kompensasi yang disepakati," kata Nurdin di Kabupaten Garut, Rabu (8/1/2025).

Meski demikian, ia menegaskan kerja sama ini dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan pengelolaan sampah di TPA Pasir Bajing. Pemkab Garut memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu penanganan sampah lokal di wilayahnya.

Menanggapi hal tersebut, Nurdin memastikan Pemkab Garut akan mengawasi pengelolaan sampah secara ketat. Pihaknya juga akan meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan TPA Pasir Bajing agar mampu menangani tambahan beban sampah.

“Ini tentu menjadi tantangan baru, tetapi kami optimistis dapat menangani sampah ini tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat Garut,” katanya.

Dengan volume sampah sebanyak 200 ton per hari, Pemkab Garut diperkirakan menerima pendapatan sekitar Rp15 juta setiap harinya, atau Rp1,35 miliar selama periode tiga bulan. “Dana kompensasi ini akan masuk langsung ke kas daerah dan menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi Pemkab Garut. Tentu ini akan kami kelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” jelas Nurdin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut Jujun Juansyah mengatakan langkah tersebut menjadi solusi sementara untuk mengatasi krisis pengelolaan sampah di Kota Bandung yang berlangsung sejak beberapa waktu terakhir.

Kerja sama itu pun sudah berlangsung 14 Desember 2024 dan direncanakan berlangsung selama tiga bulan hingga Maret 2025. 

“Kerja sama ini selama tiga bulan, sampai pertengahan Maret 2025. Awalnya ada permohonan bantuan pengelolaan sampah dari Pj Wali Kota Bandung kepada Pj Bupati Garut,” kata Jujun.

Jujun menjelaskan kerja sama ini dilakukan setelah melalui kajian teknis mendalam, terutama terkait kapasitas TPA Pasirbajing yang  menampung sampah dari Kota Bandung. 

Berdasarkan kajian tersebut, TPA Pasirbajing masih memiliki kapasitas mencukupi, yaitu sekitar 1,1 juta meter kubik. Sementara, sampah yang diterima dari Kota Bandung berjumlah sekitar 200 ton per hari. 

Jumlah tersebut, kata Jujun, ditambah dengan rata-rata sampah harian Kabupaten Garut yang mencapai 230 ton. Meski ada tambahan beban, TPA Pasirbajing dipastikan tetap mampu mengelola sampah dengan baik.

“Kapasitas ini cukup karena sebelumnya sudah dipertimbangkan dari berbagai aspek, termasuk ketersediaan lahan dan teknologi pengelolaan sampah,” lanjutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper