Bisnis.com, KUNINGAN - Sebanyak 169 kusir delman di Kabupaten Kuningan mendapatkan kompensasi sebesar Rp3 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan hasil analisis lalu lintas menunjukkan kendaraan tidak bermotor seperti delman dan becak menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan di beberapa titik krusial. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara operasional delman demi kelancaran arus mudik.
"Kami memahami bahwa delman merupakan bagian dari budaya dan mata pencaharian masyarakat. Namun, demi kepentingan bersama, kami meminta agar kusir delman beristirahat selama periode mudik dan balik Lebaran. Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Jabar memberikan kompensasi agar mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan keluarga," kata Dian, Jumat (21/3/2025).
Menurut Dian, kebijakan ini tidak hanya berlaku di Kuningan, tetapi juga di beberapa daerah lain seperti Garut, Tasikmalaya, Subang, dan Cirebon. Dana kompensasi pun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat.
Para kusir delman di Kuningan menyambut kebijakan ini dengan beragam respons. Sebagian besar merasa terbantu dengan adanya kompensasi, meskipun mereka harus menghentikan sementara aktivitas menarik penumpang.
Dadi, seorang kusir delman dari Kecamatan Ciawigebang, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan ini.
Baca Juga
"Alhamdulillah, Rp3 juta ini sangat berarti buat saya dan keluarga. Selama delman tidak beroperasi, saya bisa fokus mengurus sawah kecil di rumah," tuturnya.
Uci, kusir delman lainnya juga menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan ini. Ia berencana menggunakan sebagian dana kompensasi untuk perawatan kuda dan pedati agar tetap dalam kondisi prima setelah periode larangan berakhir.
"Kalau kudanya sehat dan pedatinya terawat, nanti setelah Lebaran saya bisa langsung bekerja lagi tanpa kendala," ujarnya.
Delman merupakan salah satu moda transportasi tradisional yang masih bertahan di beberapa daerah di Jawa Barat, termasuk Kuningan.
Keberadaannya menjadi bagian dari identitas lokal serta daya tarik wisata. Namun, di tengah modernisasi dan perkembangan transportasi berbasis kendaraan bermotor, delman mulai tergeser.
Kebijakan larangan sementara ini menimbulkan pertanyaan lebih luas tentang masa depan delman di wilayah urban dan semi-urban. Beberapa pengamat menilai bahwa dukungan pemerintah tidak boleh berhenti pada kompensasi sesaat, tetapi juga harus mencakup upaya pelestarian transportasi tradisional.
"Pemerintah harus memiliki rencana jangka panjang untuk delman, mungkin dengan menjadikannya lebih terintegrasi dalam sektor pariwisata atau menyediakan jalur khusus agar tetap eksis tanpa mengganggu lalu lintas utama," ujar seorang pemerhati transportasi lokal.
Dian mengatakan, program kompensasi ini akan dievaluasi setelah Lebaran untuk menilai efektivitasnya dalam mengurangi kemacetan serta dampaknya bagi para kusir delman.
Kalau terbukti berhasil, bukan tidak mungkin kebijakan serupa akan diterapkan kembali di tahun-tahun mendatang dengan penyempurnaan mekanisme kompensasi.
"Para kusir delman setidaknya bisa menjalani momen Lebaran tanpa tekanan ekonomi yang berat. Mereka bisa kembali beroperasi dan tetap menjadi bagian dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat Kuningan," kata Dian.