Bisnis.com, CIREBON - Setelah sempat menghentikan aktivitas produksinya sejak awal tahun 2025 dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan buruh, PT Yihong Novatex Indonesia di Kabupaten Cirebon dikabarkan akan kembali beroperasi dalam waktu dekat.
Namun, rencana pembukaan kembali pabrik tekstil yang berlokasi di kawasan industri Kedawung, Kabupaten Cirebon, itu memicu kekhawatiran dari para buruh lama yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan nasib.
Informasi mengenai rencana operasional ulang PT Yihong mulai beredar sejak akhir Maret lalu, menyusul aktivitas perawatan mesin dan pembersihan area produksi yang diamati oleh warga sekitar.
Sinyal tersebut diperkuat dengan kabar kalau perusahaan tengah menyiapkan sistem rekrutmen tenaga kerja yang baru. Sayangnya, sistem ini justru menimbulkan polemik lantaran diduga tidak akan melibatkan buruh-buruh lama yang sebelumnya di-PHK sepihak.
“Kalau perusahaan buka lagi tapi kami tidak diajak, berarti mereka memang mau lepas tanggung jawab. Kami ini sudah kerja bertahun-tahun, tapi tidak dianggap,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, Jumat (11/4/2025).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto menyatakan proses rekrutmen ini terbuka juga bagi eks pekerja yang terdampak PHK. Pihaknya memastikan, tahapan perekrutan akan dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh pemerintah daerah agar berlangsung transparan serta adil.
Baca Juga
"Buruh bisa mengikuti tahapan rekrutmen kembali," kata Novi, Rabu (9/4/2025).
Menurutnya, Disnaker akan melakukan pemantauan langsung setiap tahapan seleksi. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak terjadi praktik diskriminatif, terutama terhadap buruh yang sebelumnya telah bekerja di perusahaan tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah membuka layanan pengaduan dan konseling kerja untuk para mantan karyawan yang ingin mengikuti rekrutmen kembali namun merasa dipersulit atau diperlakukan tidak adil oleh perusahaan.
"Pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan rekrutmen bukan hanya formalitas, melainkan upaya nyata dalam mengembalikan hak dan kesempatan kerja bagi para korban PHK," kata Novi.
Sebelumnya, sebanyak 1.126 dari 1.500 pekerja PT Yihong Novatex Indonesia, sebuah perusahaan tekstil di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
PHK massal ini terjadi setelah para pekerja melakukan mogok kerja selama tiga hingga empat hari sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan.
Para pekerja yang terdampak kemudian menggelar aksi protes di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa (11/3/2025) siang. Aksi tersebut sempat memanas dengan adanya aksi dorong antara buruh dan aparat keamanan.
Mereka menuntut kejelasan dan keadilan atas PHK yang dianggap tidak berdasar serta meminta pemerintah daerah untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.
Pantauan Bisnis.com, mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar PHK sepihak tersebut dibatalkan dan meminta pemerintah daerah untuk memediasi konflik antara pekerja dan manajemen perusahaan.
Suasana sempat memanas ketika aparat keamanan mencoba melarang massa ke dalam jalan kantor bupati. Terjadi aksi dorong antara buruh dan aparat, namun situasi berhasil dikendalikan setelah perwakilan buruh diizinkan masuk untuk berdialog.