Bisnis.com, GARUT- Polisi belum menetapkan status tersangka terhadap dokter kandungan yang diduga melakukan tindakan cabul terhadap pasien. Meski demikian, aparat Kepolisian Resor (Polres) Garut telah mengamankan terduga pelaku pada Selasa (15/4/2025) malam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengungkapkan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, oknum dokter tersebut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
“Tadi malam kami ketahui rekaman CCTV yang viral, memperlihatkan dugaan perbuatan cabul oleh seorang dokter. Kami langsung bergerak cepat, dan belum sampai 24 jam, terduga pelaku sudah kami amankan,” ujar AKP Joko Prihatin, Rabu (16/4/2025) pagi.
Baca Juga
Saat ini, dokter tersebut tengah menjalani pemeriksaan di ruangan khusus oleh tim penyidik Satreskrim. Meski sudah diamankan, statusnya masih sebagai saksi.
Penetapan tersangka, kata Joko, belum bisa dilakukan karena masih menunggu hasil pendalaman dan rekomendasi dari otoritas profesi kedokteran.
“Statusnya masih dalam pemeriksaan saksi. Untuk langkah selanjutnya, kami masih mendalami semua bukti dan keterangan. Dalam Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan, apabila tenaga medis dalam praktiknya diduga melakukan tindak pidana, perlu rekomendasi dari Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan,” jelasnya.
Terkait hal itu, Polres Garut telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Rencananya, tim dari Kemenkes akan segera datang ke Garut untuk menindaklanjuti proses etik dan disiplin profesi terhadap dokter bersangkutan.
Dari hasil penyelidikan sementara, telah ada dua korban yang melapor ke pihak kepolisian. Namun demikian, polisi tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah, mengingat video viral yang beredar di media sosial masih dalam proses identifikasi lebih lanjut.
“Korban yang sudah melapor ada dua orang. Itu pun masih kami dalami, karena dalam video viral tersebut kami juga tengah mencari informasi lebih lengkap. Salah satu korban datang langsung dan melaporkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh dokter tersebut,” ungkap Joko.
Terkait keabsahan waktu kejadian dalam rekaman CCTV yang viral, polisi mengungkapkan adanya kejanggalan. Dalam tayangan terlihat tanggal 20 Juni 2024, padahal berdasarkan data dari fasilitas kesehatan tempat dokter bekerja, yang bersangkutan sudah tidak lagi praktik sejak Desember 2024.
Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai keakuratan waktu dalam rekaman tersebut.
“Ini juga sedang kami cocokkan. Dalam CCTV itu terlihat tanggal 20 Juni 2024, sementara dokter yang bersangkutan sudah tidak praktik sejak Desember 2024. Kami perlu pendalaman lebih lanjut apakah ada kesalahan tanggal atau manipulasi sistem,” kata Joko.
Tindakan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan terhadap pasien perempuan mencuat di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kejadian ini diduga terjadi saat pemeriksaan USG di sebuah klinik swasta, dan menjadi perhatian publik setelah potongan video dari kamera pengawas tersebar luas di media sosial.
Peristiwa yang terekam dalam video berdurasi sekitar dua menit itu memperlihatkan seorang pria berseragam dokter tengah melakukan pemeriksaan terhadap seorang pasien perempuan yang sedang berbaring di ranjang USG.
Namun, dalam momen tersebut, gerakan tangan sang dokter terekam menyentuh area tubuh pasien yang bukan bagian dari prosedur medis. Pasien tampak terkejut dan menarik tubuhnya menjauh.
Video itu pertama kali muncul pada 14 April 2025 di platform TikTok dan X (sebelumnya Twitter), yang kemudian menyebar dengan cepat hingga menjadi trending topic nasional. Banyak warganet menyuarakan kemarahan, bahkan sebagian menuntut agar pelaku segera ditangkap dan izin praktiknya dicabut.
Berdasarkan penelusuran sementara dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dokter berinisial MSF adiketahui pernah menjalani praktik di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk klinik dan rumah sakit swasta di Garut.