Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat segera melakukan registrasi alat berat konstruksi untuk memperbaiki sistem bisnis alat berat di dalam negeri.
Data Bisnis: Perbandingan Jumlah Alat Berat Versi PU & Appaksi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat segera melakukan registrasi alat berat konstruksi untuk memperbaiki sistem bisnis alat berat di dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Siap-siap, Pemangkasan BI Rate Sudah Dekat
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 jam yang lalu
42 Pelajar SMP di Kuningan Dikirim ke Barak Militer

4 hari yang lalu
Kawal Pembangunan Desa, Pemprov Jabar Gandeng ITB
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
