Bisnis.com, ROMA - Pengadilan di Italia melarang penggunaan aplikasi layanan transportasi di ponsel, Uber, pada Jumat (7/4) waktu setempat.
Menurut dokumen yang diperlihatkan, seperti dikutip dari Reuters, Uber tidak bisa menggunakan aplikasi Black, Lux, Suv, X, XL, Select dan Van maupun mengiklankan layanan mereka di Italia karena dianggap sebagai kompetisi yang tidak adil.
Keputusan pengadilan itu dikeluarkan dalam perkara yang dilaporkan oleh asosiasi taksi konvensional di negara tersebut.
Uber Italia menyatakan, dalam keterangan tertulis, mereka "terkejut" dengan keputusan tersebut dan mereka akan mengajukan banding.
Italia Larang Uber Beroperasi
Pengadilan di Italia melarang penggunaan aplikasi layanan transportasi di ponsel, Uber, pada Jumat (7/4) waktu setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Saham CMNP dan Rumor Masuknya Grup Salim
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
33 menit yang lalu
Bey Machmudin Titipkan TPPAS Legoknangka ke Dedi Mulyadi
3 jam yang lalu
Susi, Jonan dan Bey Bakal Jadi Tim Pakar Pemprov Jabar
3 jam yang lalu