Bisnis.com, ROMA - Pengadilan di Italia melarang penggunaan aplikasi layanan transportasi di ponsel, Uber, pada Jumat (7/4) waktu setempat.
Menurut dokumen yang diperlihatkan, seperti dikutip dari Reuters, Uber tidak bisa menggunakan aplikasi Black, Lux, Suv, X, XL, Select dan Van maupun mengiklankan layanan mereka di Italia karena dianggap sebagai kompetisi yang tidak adil.
Keputusan pengadilan itu dikeluarkan dalam perkara yang dilaporkan oleh asosiasi taksi konvensional di negara tersebut.
Uber Italia menyatakan, dalam keterangan tertulis, mereka "terkejut" dengan keputusan tersebut dan mereka akan mengajukan banding.
Italia Larang Uber Beroperasi
Pengadilan di Italia melarang penggunaan aplikasi layanan transportasi di ponsel, Uber, pada Jumat (7/4) waktu setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
