Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyebutkan politisi Partai Golkar, IJP, telah menggunakan shabu-shabu sejak setahun lalu.
"Dari pemeriksaan yang bersangkutan sudah setahun menggunakan shabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Kamis (14/9/2017).
Yuwono mengatakan, IJP mengkonsumsi narkoba berbentuk serbuk putih itu untuk menambah stamina dan kesenangan.
Dia menambahkan, penyidik tidak menemukan barang bukti shabu-shabu saat disergap polisi karena diduga pelaku telah menghabiskan narkoba itu.
Sebelumnya, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk IJP, RF dan MIJ di Room Oval Diamond Karaoke Tamansari Jakarta Barat pada Rabu (13/9) pukul 19.30 WIB.
Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti satu set alat hisap (bong), cangklong bekas pakai sabu, satu plastik bekas sabu dan satu korek api gas.
Politisi Golkar IJP Sudah Setahun Pakai Shabu-shabu
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyebutkan politisi Partai Golkar, IJP, telah menggunakan shabu-shabu sejak setahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
