Bisnis.com, BANDUNG--Pemprov Jabar dan Pemkab Subang tengah menertibkan ratusan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Bandung-Subang.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan bangunan-bangunan yang ditertibkan di ruas tersebut adalah tempat usaha yang menutup areal perkebunan yang seharusnya menjadi pemandangan gratis bagi warga.
"Karena itu tempat usaha dan tempat usaha itu kan menutupi seluruh areal yang itu menjadi hak umum," katanya dikutip Jumat (22/8/2025).
Menurutnya saat ini keindahan alam di Jabar rata-rata tertutup oleh bangunan atau kios pedagang kaki lima. Akibatnya wisatawan malas berkunjung.
"Di kita ini kalau ada laut indah, bukan pantainya yang dirawat tapi pantainya yang ditutup oleh bangunan. Sehingga orang cenderung tidak datang lagi," katanya.
Begitupula di kawasan Puncak atau Ciater Subang, yang sepanjang jalannya dipenuhi oleh kios-kios dan tempat usaha liar.
Baca Juga
"Ketika ada perkebunan yang indah, bukan perkebunan yang dirawat oleh kita. Tapi keindahan perkebunan yang ditutup oleh bangunan. Seolah-olah yang berhak mendapat keindahan itu adalah orang yang makan saja di situ.Itu kan hak publik," paparnya.
Menurutnya persoalan ini harus segera diambil tindakan agar lanskap alam di Jabar bisa kembali ditata.
"Karena negara berkewajiban menata apapun dan siapapun.Kita nggak ngomong bahwa itu kecil, itu besar. Saya bertindak sama yang besar. Tidak ada masalah," katanya.
Meski melakukan penertiban, pihaknya memastikan tidak membiarkan para pedagang mengalami ketidakjelasan nasib. Pihaknya memberikan kompensasi sekaligus memikirkan tempat usaha yang layak.
Pemerintah provinsi menurutnya akan berdiskusi dengan para pedagang terkait lokasi yang tepat dan kelayakan harga jual yang ditawarkan pedagang bagi masyarakat.
Dengan penataan ini, ke depan keindahan alam Jawa Barat bisa dinikmati tak hanya wisatawan tapi juga masyarakat umum."Kemudian juga tidak mengganggu orang menikmati keindahan alam yang ada di Jawa Barat," pungkasnya.
Sebelumnya, pembongkaran ratusan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Bandung - Subang tetap memperhatikan nasib para pedagang di sana.
Pembongkaran dilakukan Pemprov Jabar untuk menata ulang jalur dan mengembalikan fungsi kawasan. Tercatat ada 978 bangunan yang menempati ruas milik provinsi tersebut.
Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, pembongkaran yang dilakukan sejak Senin (11/8) kemarin masih berlangsung hingga hari ini oleh petugas gabungan dari Satpol PP Jabar dan Satpol PP Kabupaten Subang.
Menurut Herman ratusan bangunan tersebut setelah didata milik para pedagang yang berjualan di sepanjang jalur Cagak-Ciater-Tangkuban Parahu.
"Data saat ini kelompok masyarakat yang terdampak secara langsung adalah pedagang di sepanjang jalur Jalan Cagak–Ciater-Tangkuban Perahu dengan jumlah 978 pedagang," katanya.
Adapun rinciannya, 233 pedagang berada di Desa Ciater Kecamatan Ciater, 202 pedagang di Desa Cisaat Kecamatan Ciater, 113 pedagang di Desa Palasari Kecamatan Ciater dan 430 pedagang di Kecamatan Jalancagak.
Herman menyebut, para pedagang yang terkena penertiban akan diberi 'uang tunggu' oleh pemerintah. Dari jumlah itu, baru 416 pedagang di Jalancagak yang telah menerima uang tunggu.