Bisnis.com, BANDUNG - Sebanyak 30 kementerian/lembaga (K/L) dari 61 instansi pemerintah yang membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada gelombang kedua tahun 2017 telah mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi.
Dikutip laman Setkab, Selasa (3/10/2017), para peserta yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan jadwal yang telah ditentukan masing-masing instansi.
“Pengumuman itu bisa diakses melalui web resmi masing-masing instansi atau melalui web resmi Sistem Seleksi CPNS Nasional Badan Kepegawaian Negara, https://sscn.bkn.go.id,” kata Kabag Komunikasi Publik dan Pelayanan Informasi (KPPI) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Suwardi.
Kementerian yang sudah mengumumkan nama-nama pelamar yang lolos seleksi administrasi diantaranya adalah Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam, Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemenko Kemaritiman, Kemenko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Pariwisata, dan Kemenko Bidang Perekonomian.
Sedangkan lembaga yang sudah mengumumkan adalah Badan Kepegawaian Negara, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Keamanan Laut, Badan SAR Nasional, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana, Badan Tenaga Nuklir Nasional, Badan Ekonomi Kreatif, dan Polri. Kemudian, Arsip Nasional RI, Lembaga Sandi Negara, Lembaga Administrasi Negara, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional, Sekretariat Mahkamah Konstitusi, dan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial. Lalu, Provinsi Kalimantan Utara pun sudah mengumumkan seleksi administrasi untuk CPNS periode kedua ini.
Suwardi mengimbau peserta yang dinyatakan lolos seleksi admnistrasi untuk mengakses web resmi sesering mungkin untuk mengetahui perkembangan pengumuman mengenai waktu dan tempat pelaksanaan SKD yang merupakan tahap lanjutan.
Untuk menghadapi SKD, Suwardi juga mengingatkan agar pelamar yang lolos untuk mempelajari materi-materi yang akan diujikan. Materi dimaksud adalah tiga kelompok soal, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Agar bisa lolos passing grade, peserta harus meraih nilai minimal masing-masing 143, 80 dan 75,” jelas Suwardi.