Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap dua berkas berita acara pemeriksaan (BAP) artis yang menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Tio Pakusadewo ke kejaksaan.
"Dilimpahkan ke Kejati DKI," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan, Selasa (3/4/2018).
Petugas kepolisian akan membawa Tio yang menjalani rehabilitasi dari Rumah Sakit Selapa Polri kemudian diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Sebelumnya, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus artis peran Tio Pakusadewo terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Jalan Ampera I Jakarta Selatan pada Selasa (19/12).
Diketahui, Tio telah mengkonsumsi narkoba sejak 10 tahun lalu namun sempat berhenti beberapa bulan kemudian menggunakan shabu kembali saat mengalami cedera kaki akibat kecelakaan kendaraan.
Penyidik Polda Metro Jaya masih memburu pelaku berinisial V yang diduga sebagai pemasok sabu kepada Tio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
