Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usai Pemilu, Kanal Penyebar Hoax Menurun

Menkominfo Rudiantara saat jeda rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Antara News/Dewa Wiguna)
Menkominfo Rudiantara saat jeda rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Antara News/Dewa Wiguna)
 
 
Bisnis.com, BANDUNG--Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebutkan kanal (URL) yang digunakan untuk menyebarkan berita bohong atau hoax menurun setelah pemilu dan kericuhan 21-22 Mei 2019.
 
"Sekarang sudah turun kanalnya jadi 200-300, rata-rata 100," kata Menkominfo Rudiantara dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
 
Menurut dia, penurunan tersebut salah satunya karena pemerintah sempat membatasi gerak kanal tersebut dengan menutup URL.
 
Selama 22-24 Mei, Rudiantara mengungkapkan, per hari Kemenkominfo menutup 600-700 URL yang digunakan untuk menyebarkan hoax.
 
"Tanggal 23 Mei muncul lagi 600 lebih. Itu ditutup lagi, kemudian muncul lagi 600 saat itu. Makanya dibatasi," katanya.
 
Konten kanal yang digunakan untuk menyebarkan hoax, lanjut dia, saat ini juga tidak ada yang baru untuk menghasut dan memprovokasi masyarakat.
 
Menurunnya kanal penyebaran hoax juga membuat pemerintah tidak membatasi akses media sosial termasuk pesan berbasis aplikasi, WhatsApp khususnya selama masa persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Rudiantara mengajak masyarakat untuk menjaga dan tidak memantik hoax khususnya terkait pemilu.
 
"Kami ajak masyarakat untuk tidak memantik dan menyebarkan hoax," ucap Rudiantara.
 
Sebelumnya, pascakericuhan di depan Bawaslu RI 21-22 Mei, Kemenkominfo membatasi akses media sosial dan WhatsApp.
 
Pembatasan saat itu, kata dia, hanya berlaku untuk akses video dan gambar, sedangkan akses lain di antaranya teks dan panggilan melalui video masih bisa dijalankan.
 
Menurut Rudiantara, kabar bohong banyak beredar dan menyebar luas melalui WhatsApp setelah sebelumnya diunggah melalui media sosial.
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper