Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD: Hakim MK Bertindak Profesional, Tegas dan Adil

Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD, di Jakarta, Rabu (19/6/2019). ANTARA/Rangga/pri
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD, di Jakarta, Rabu (19/6/2019). ANTARA/Rangga/pri
 
Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD menilai Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi sejauh ini telah bersikap profesional, adil dan tegas dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
 
"Menurut saya Hakim MK sampai sidang ketiga hari ini sudah profesional dan tegas," kata Mahfud disela acara halal bihalal Gerakan Suluh Kebangsaan dengan media di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
 
Mahfud mengatakan ketegasan Majelis Hakim MK sudah terlihat sejak hari pertama, yakni kala memberikan waktu kepada para pihak dalam perkara untuk menyampaikan dalil gugatan dan jawaban dengan durasi yang adil.
 
"Hari pertama memberi waktu tiga jam kepada Pemohon menyampaikan permohonan. Kemudian hari kedua memberi waktu tiga jam juga kepada Termohon dan Pihak Terkait untuk menjawab. Itu kan adil," kata Mahfud.
 
Kemudian, kata dia, Majelis Hakim MK juga dengan tegas menetapkan membatasi saksi yang dihadirkan para pihak maksimum 15 saksi dan dua orang ahli.
 
"Tadi juga saya dengar hakim meminta pasangan calon 02 memverifikasi data-data yang diambil, kalau jam 12 belum tersusun dianggap tidak ada bukti. Dan ternyata pasangan calon 02 menarik semua dokumen C1, saya kira MK sudah benar," kata Mahfud.
 
Mahfud yang juga Mantan Ketua MK mengatakan bahwa biasanya seorang hakim sudah mengetahui arah gugatan sejak awal. Namun, hakim tentu harus menahan diri.
 
"Tinggal pembuktiannya dan diperiksa benar-benar. Percaya pada saatnya MK akan memutus dengan jernih karena sebetulnya tidak sulit, hanya ini kan diributkan saja. Sudah belasan tahun MK menangani hal ini," kata Mahfud.
 
Dia kembali menekankan pandangannya bahwa MK saat ini bersikap profesional, tidak ada tanda memihak dan tidak menyepelekan data yang masuk.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper