Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bakal berkolaborasi dengan menggulirkan Z-Mart untuk meringankan beban warga miskin di Kota Bandung.
Z-Mart sendiri merupakan upaya memajukan kapasitas warung menjadi ritel mikro. Z-Mart adalah program pemberdayaan mustahik melalui pendayagunaan zakat yang dihimpun Baznas. Mustahik diberikan modal untuk berwirausaha yang nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyambut baik rencana pengembangan Z-Mart. Menurutnya bantuan yang diberikan kepada warga miskin tidak harus berupa kebutuhan sehari-hari yang sifatnya konsumtif.
"Pengentasan kemiskinan banyak bentuknya. Ada yang bagi sembako dan uang. Tapi ini sifatnya produktif," kata Oded, Rabu (10/7).
Ia pun berharap program ini bisa tepat sasaran serta dapat bersinergi dengan progran pengentasan kemiskinan lainnya.
"Program ini luar biasa ya, coba kita lebih fokus ya. Cukup 1-2 tapi fokus dengan kajian yang benar," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Pusat, Deden berkomitmen untuk menyelenggarakan Z-Mart dengan baik di Kota Bandung.
"Kita ingin inisiasi paling tidak ada satu Z-Mart di setiap kelurahan. Kami memang serius. Warung memiliki potensi yang sangat besar. Tapi saat ini lebih banyak dikuasai ritel modern," katanya.
Ia mengklaim program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Z-Mart sudah dikembangkan sejak 2016 dan saat ini sudah ada 251 Z-Mart di lima provinsi di seluruh Indonesia.
"Pulau Jawa, DKI Jakarta, Lombok, sudah berdiri Z - mart,"ujarnya.
Bantuan yang diberikan oleh program Z-Mart ini berupa bantuan permodalan Rp20 juta yang dapat dimanfaatkan oleh pra mustahik dalam mengembangkan usahanya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bandung, Maman Abdurahman mengaku program ini akan semakin memperkokoh upaya pengentasan kemiskinan di Kota Bandung. Baznas Kota Bandung pun telah memiliki program untuk pengentasan kemiskinan, yakni memberikan modal usaha kepada masyarakat miskin.
"Kita membantu modal sebesar Rp1 juta. Kita memeriksa setiap waktu tertentu. Termasuk juga memohon kepada yang dapat modal itu bisa menyimpan penghasilannya di koperasi syariah sebesar Rp25.000 per bulan," jelas Maman.