Bisnis.com, BANDUNG-Tersangka kasus suap proyek Meikarta Bartholomeus Toto mengirimkan surat untuk Presiden Jokowi karena masih yakin penahanan dan penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya didasarkan satu alat bukti.
Kuasa Hukum Toto, Supriyadi mengatakan surat tersebut dibuat Toto saat menjalani masa tahanan. Surat tersebut dibuat lantaran Toto merasa gundah akan statusnya yang kini terlibat kasus tersebut.
"Ya dia merasa ada cerita yang terputus dalam perkara ini. Antara terjadinya OTT dengan Meikarta ini benang merah belum terlihat. Tapi ditarik-tarik supaya ada kaitan,” katanya di Bandung, Senin (9/12/2019).
Dari dasar itulah menurut Supriyadi, Toti menilai merasa ada yang cerita yang terputus dan membuat kasus ini tidak komprehensif.
“Sehingga dia menyampaikan itu (surat). Itu keluhan saja bahwa posisi dia sebagai presdir dia tidak mengerti masalah properti, dia juga nggak mengerti peristiwa itu. jadi apa tujuannya, ya curhat lah," katanya.
Toto mengirim surat pada Presiden Joko Widodo pada 20 November 2019.l lalu. Sebelumnya, ia mengajukan pra peradilan pada KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya menyampaikan permohonan untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum dari Bapak Presiden karena saya diperlakukan sewenang-wenang (dalam hal penetapan tersangka dan penahan," tulisnya.