Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kanwil DJP Jawa Barat I Kumpulkan Pajak Rp26,5 Triliun

Kanwil DJP Jawa Barat I berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp26,5 triliun atau 76,12% dari target yang ditetapkan pada tahun 2019.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Neilmaldrin Noor saat dialog dan 'ngopi bareng' bersama 19 Wajib Pajak/Istimewa
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Neilmaldrin Noor saat dialog dan 'ngopi bareng' bersama 19 Wajib Pajak/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG - Kanwil DJP Jawa Barat I berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp26,5 triliun atau 76,12% dari target yang ditetapkan pada tahun 2019.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Neilmaldrin Noor menjelaskan pencapaian pajak tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp15,02 triliun, PPh Migas Rp1,04 triliun, PPN dan PPnBM Rp10,95 triliun, dan PBB sektor P3 serta Pajak Lainnya sebesar Rp5,47 triliun.

“Angka ini tumbuh sebesar 4,95% dari realisasi pada periode yang sama tahun 2018,” ungkap Neil, dalam press release yang diterima Bisnis, Kamis (12/12/2019).

Dengan capaian tersebut, Kanwil DJP Jawa Barat I berada pada ranking 18 dari 34 Kanwil DJP.

Meski mengalami pertumbuhan positif, Neil menilai realisasi ini masih bisa ditingkatkan. Pasalnya, dari sekitar 4 jutaan Subjek Pajak yang berada di wilayah kerjanya, yang terdaftar menjadi Wajib Pajak baru sekitar 3 jutaan Subjek Pajak. "Ini menjadi tugas kita semua, agar yang satu juta itu bisa sama-sama berkontribusi," tuturnya.

Selain itu, masih ada kendala komunikasi dengan Wajib Pajak. Menurut Neil, selama ini ada kesan jika Wajib Pajak berhubungan dengan Kantor Pajak itu seperti ketakutan.

"Beberapa kali Wajib Pajak yang saya panggil wajahnya tegang. Padahal tidak ada apa-apa. Saya punya prinsip, boleh ketemu saya tegang, tetapi pulang harus dalam keadaan tersenyum," katanya.

Neil mengungkapkan bahwa kehadirannya di Bandung dalam rangka menjalankan tugas. Ia menyampaikan agar semua pihak bisa menjalankan roda kehidupannya dengan menyenangkan.

“Keberadaan saya saat ini bersama bapak-ibu untuk bisa saling mengenal dan berkomunikasi dengan baik, untuk menghindari hal-hal yang mungkin bisa mengganggu usaha bapak/ibu atau kerja teman-teman saya di Kantor Pajak,” ujarnya.

Neil berandai-andai, jika semua Wajib Pajak telah melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar, maka orang pajak cukup melaksanakan dua fungsi saja.

"Saya ingin bekerja dengan santai. Kerja santai dalam pengertian saya menjalani fungsi pelayanan dan pengawasan saja. Tidak merambah ke penegakkan hukum, karena semua sudah benar. Berbeda halnya jika ada yang melakukan tindakan pidana, maka saya pastikan akan diberikan hukuman (penegakkan hukum)," ungkapnya.

Neil berharap, Wajib Pajak melakukan kewajiban dan hak perpajakannya dengan benar serta menghindari hal-hal yang mengarah ke tindak pidana.

"Hingga November 2019 sudah ada 7 Wajib Pajak yang berkas perkara hasil penyidikannya sudah lengkap (P21). Sedangkan yang terindikasi pidana dan dilakukan pemeriksaan bukti permulaan ada 18 (Wajib Pajak). Ini angka yang tinggi. Harusnya ga ada," kata Neil.

Neil menambahkan, dalam sistem self assesment, fungsi pengawasan sebenarnya hanya membimbing Wajib Pajak agar melakukan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan ini, Kantor Pajak melakukan klarifikasi data ke Wajib Pajak, karena DJP saat ini diberikan data yang sangat banyak.

"Ada ratusan negara yang telah meratifikasi kebijakannya dalam program pertukaran data otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI). Negara-negara ini memberikan data dan kami harus mengklarifikasinya," ungkap Neil.

Dari hasil klarifikasi ini, lanjut Neil, bisa jadi ada pajak yang kurang dibayar. Ada juga yang nihil. Neil berharap, jika ada pajak yang kurang dibayarkan, agar segera dilunasi.

"Bayar sekarang di Desember ini, jangan ditunda. Karena nilai (uang)-nya akan berbeda jika dibayarkan di Desember tahun ini dengan Desember tahun berikutnya," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ajijah
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper