Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang Serentak Kemenkeu Jabar, Nilai Limit Sentuh Rp35,69 Miliar

Sebanyak 123 aset mulai dari aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan hingga aset bergerak seperti kendaraan dan logam mulia dilelang Kemenkeu Jawa Barat.
Pekan Lelang Serentak pada 26-28 Agustus 2025 di Auditorium Gedung Keuangan Negara Bandung.
Pekan Lelang Serentak pada 26-28 Agustus 2025 di Auditorium Gedung Keuangan Negara Bandung.

Bisnis.com, BANDUNG - Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Barat menyelenggarakan Kick Off Pekan Lelang Serentak pada 26-28 Agustus 2025 di Auditorium Gedung Keuangan Negara Bandung.

Kepala Perwakilan Kemenkeu Jabar Tugas Agus Priyo Waluyo menyebutkan sebanyak 123 aset mulai dari aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan hingga aset bergerak seperti kendaraan dan logam mulia dilelang dalam kegiatan tersebut.

"Total nilai limit aset yang dilelang tersebut mencapai Rp35,69 miliar," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan lelang serentak sendiri melibatkan seluruh unit vertikal di lingkungan Kementerian Keuangan Jawa Barat yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat yang membawahi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh wilayah Jawa Barat.

"Selain bagian dari upaya penegakan hukum di bidang penagihan pajak serta kepabeanan dan cukai, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera (deterrent effect) kepada penunggak pajak," tambahnya.

Kegiatan lelang ini pun untuk mengampanyekan lelang sebagai salah satu aktivitas ekonomi yang menjadi gaya hidup di era yang serba cepat dan pengungkit pertumbuhan ekonomi wilayah Jawa barat sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara.

Kegiatan lelang dilaksanakan berbarengan di enam KPKNL di wilayah Jabar yaitu KPKNL Bandung, KPKNL Bogor, KPKNL Bekasi, KPKNL Cirebon, KPKNL Tasikmalaya, dan KPKNL Purwakarta melalui portal lelang.go.id.

"Kami berharap melalui kegiatan Lelang Serentak ini, peran dan kontribusi Kemenkeu yang berdampak positif bagi masyarakat di tingkat regional dapat terwujud," kata Tugas.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Jabar I Kurniawan Nizar menambahkan, selain barang bergerak seperti mobil, sepeda, logam mulia, pihaknya juga menyita barang tak bergerak yakni tanah dan bangunan sebanyak 3 unit sitaan.

Disusul oleh DJP Jabar II sebanyak 3 juga, dan DJP Jabar III sebanyak 13 tanah dan bangunan yang disita. Untuk lebih detailnya mengetahui lebih banyak spesifikasinya bisa kunjungi website www.lelang.go.id


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Ajijah

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro