Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Masalah Perdata dan TUN, Jaswita dan Kajati Jabar Teken Kesepakatan

Direktur Utama Jaswita Jabar, Deni Nurdyana Hadimin mengatakan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan pendampingan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun diluar pengadilan.
Direktur Utama Jaswita Jabar Deni Nurdyana Hadimin
Direktur Utama Jaswita Jabar Deni Nurdyana Hadimin

Bisnis.com,BANDUNG—PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait pendampingan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kesepakatan bersama ini dilaksanakan di Grand Hotel Preanger, Jl. Asia Afrika no 81 Bandung, Senin (19/7/2021) malam. Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama Jaswita Jabar Deni Nurdyana Hadimin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Adhyaksa secara hybrid, sebagian hadir secara tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan dan sebagian dilakukan secara virtual.

Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Jaswita Jabar dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.Kesepakatan bersama ini rencananya akan dilakukan dalam jangka waktu dua tahun.

Direktur Utama Jaswita Jabar, Deni Nurdyana Hadimin mengatakan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan pendampingan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun diluar pengadilan.

“Dalam upaya penanganan dan pendampingan hukum, dapat disinergikan untuk mecapai tata kelola perusahan yang baik. Langkah ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan untuk melindungi perusahaan dalam melakukan tindakan hukum”, katanya dalam keterangan resmi, Selasa (20/7/2021).

Ditambahkan Deni, penandatangan kesepakatan bersama juga merupakan salah satu upaya Jaswita Jabar dalam melibatkan kejaksaan sebagai pengacara negara dalam penanganan aset-aset pemerintah yang dikelola Jaswita Jabar,

“Tidak salah sasaran jika Jaswita Jabar melakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi dalam kapasitas sebagai pengacara negara mewakili Jaswita Jabar dalam melakukan tindakan hukum,” pungkasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Adhyaksa menilai kesepakatan bersama ini (MoU) bertujuan untuk pencegahan, penanganan dan mendeteksi upaya korupsi lebih awal, dan diharapkan Jaswita agar melakukan koordinasi dan tukar informasi terkait permasalahan dan saat melakukan tindakan hukum.

Kejaksaan Tinggi adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan, dan melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindakan pidana korupsi dan pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper