Bisnis.com, CIREBON - Bupati Cirebon Imron Rosyadi mendadak menjadi sorotan warganet setelah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 1.000% ramai diperbincangkan di media sosial.
Padahal, kebijakan tersebut sejatinya berlaku di wilayah Kota Cirebon, bukan Kabupaten Cirebon.
Sejumlah unggahan di platform X dan Facebook menyoroti Imron secara langsung. Akun @LiaHuda mengunggah, “Bupati kok diem aja lihat rakyat kenaikan pajak gila-gilaan. Jangan cuma bisa senyum di foto, lah!”
Seorang warganet lainnya, @ArifSetiawan, menambahkan komentar provokatif, “Kalau mau ikut naikkan pajak, kasih peringatan dulu dong! Jangan bikin rakyat kaget. Bupati cuma bisa lihat duduk enak.”
Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam waktu dekat.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi menegaskan kebijakan perpajakan harus didasarkan pada kajian ilmiah dan fakta di lapangan, bukan sekadar keputusan sepihak yang dapat membebani masyarakat.
Baca Juga
“Untuk Kabupaten Cirebon kita belum ada rencana menaikkan PBB-P2. Kalau pun nanti ada wacana kenaikan, itu harus dibicarakan bersama semua dinas dan mempertimbangkan berbagai pandangan. Tidak bisa hanya berdasarkan keinginan pribadi, apalagi sampai mengikuti nafsu, tetapi harus rasional dan tidak memberatkan masyarakat,” kata Imron, Senin (18/8/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan daerah dan kemampuan masyarakat membayar pajak.
Imron mengakui, dorongan untuk menaikkan PBB-P2 sempat datang dari pihak-pihak tertentu, namun ia menolak jika tidak ada kajian mendalam.
“Saya tidak ingin kebijakan itu diambil terburu-buru. Walaupun kalau naik pun jangan terlalu besar, harus terukur. Tapi untuk sekarang, belum ada rencana,” ujarnya.