Bisnis.com, BANDUNG - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Kota Bandung menginisiasi Program Penyediaan Sukarelawan Plasma Darah Konvalesen di Bandung, Selasa (27/7).
Program ini merupakan program kemanusiaan yang dilatarbelakangi oleh meningkatnya kebutuhan plasma darah konvalesen di masa pandemi Covid-19.
Kepala KPP Madya Bandung Nandang Hidayat menjelaskan bahwa dengan program ini KPP Madya Bandung akan memfasilitasi para penyintas Covid-19 yang ingin menjadi calon pendonor plasma darah konvalesen.
“Kami ingin turut berkontribusi dalam membantu proses penyembuhan pasien Covid-19 dan juga memberikan wadah untuk memudahkan teman-teman yang memiliki niat baik untuk menjadi pendonor plasma darah konvalesen,” jelas Nandang, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/7/2021).
Nandang telah mengimbau kepada pegawai khususnya penyintas Covid-19 untuk ikut berpartisipasi menjadi relawan sesuai nota dinas Kepala KPP Madya Bandung nomor ND-1023/WPJ.09/KP.11/2021 tanggal 26 Juli 2021 perihal Program Penyediaan Plasma Darah Konvalesen.
Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Harmini menambahkan bahwa KPP Madya Bandung telah menyiapkan Tim Program Sukarelawan Plasma Konvalesen yang akan memberikan pendampingan kepada calon pendonor dan berkoordinasi dengan UTD PMI Kota Bandung pada saat pelaksanaan pendaftaran, proses screening sampai dengan proses pengambilan darah.
"Sekarang kita tinggal menyiapkan data penyintas Covid-19 yang memenuhi kriteria sebagai calon pendonor plasma," katanya.
Dia berharap ke depannya para penyintas Covid-19 lainnya, khususnya keluarga di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak maupun Kementerian Keuangan yang ada di Bandung, dapat bersinergi dengan KPP Madya Bandung baik dalam penyediaan plasma darah konvalesen maupun pendampingan saat pelaksanaan donor darah.
Program ini disambut dengan baik oleh Kepala UTD PMI Kota Bandung Uke Muktimanah dan Tim PMI Kota Bandung.
“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian dari bapak ibu semua, karena tidak mudah untuk mendapatkan pendonor plasma darah konvalesen ini,” ujar Uke.
Uke menjelaskan terkait donor plasma konvalesen serta kriteria peserta yang dapat menjadi pendonor plasma darah.
Donor plasma konvalesen adalah metode pengambilan darah plasma dari penyintas Covid-19 yang dapat diberikan sebagai terapi untuk pasien Covd-19 yang sedang dirawat.
Untuk syarat menjadi pendonor plasma darah konvalesen di antaranya sudah sembuh dari Covid-19, sehat, bebas gejala selama 14 hari setelah sembuh, memperlihatkan hasil RT PCR negatif 1 kali, memilki berat badan 55 kg, memiliki rentang usia antara 18 sampai dengan 60 tahun.
Ia menjelaskan bahwa nantinya plasma darah yang tersedia akan disalurkan kepada pasien yang membutuhkan.
Menurutnya selain kebutuhan plasma darah konvalesen, kondisi pandemi juga berdampak terhadap penerimaan donor darah reguler yang ikut menurun. Sebelum pandemi, biasanya UTD PMI Kota Bandung dapat mempersiapkan persediaan kantung darah untuk 10 hari ke depan dimana setiap harinya membutuhkan 500 kantung darah.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa sejak kondisi pandemi terlebih saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terjadi kesulitan dalam penyediaan kantung darah, karena semua mobil unit UTD PMI dibatalkan.
“Kita ada 7 mobil unit yang keliling untuk menyuplai kurang lebih 60 persen dari kebutuhan. Jadi kita hanya bisa membuka donor darah di PMI saja dimana hanya bisa menyuplai 40% dari kebutuhan,” jelasnya.
"Sehingga apabila tidak memenuhi kriteria untuk melakukan donor plasma darah konvalesen kami berharap bapak dan ibu mau melakukan donor darah reguler dan dapat menjadi pendonor darah berkelanjutan,” pungkasnya.
Saat ini sudah ada total 7 pendonor plasma darah konvalesen yang dikoordinir oleh KPP Madya Bandung.