Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi RTRW Kabupaten Cirebon Masih belum Jelas

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon Anton Pitono mengatakan RTRW merupakan salah satu instrumen untuk mempercepat proses investasi.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cirebon meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon segera mempercepat revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk memberikan kepastian kepada para investor yang akan berekspansi.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon Anton Pitono mengatakan RTRW merupakan salah satu instrumen untuk mempercepat proses investasi. Peraturan tersebut pun merupakan cara pemerintah meningkatkan daya saing dengan daerah lainnya.

"Rekomendasi kami secara umum di Cayumajakuning paling umum adalah RTRW, karena itu paling utama. Itu sebagai syarat utama memberikan keyakinan kepada investor yang akan melakukan investasi," kata Anton saat ditemui di Pendopo Bupati, Kota Cirebon, Rabu (29/5/2024).

Selain itu, lanjut Anton, Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah di Ciayumajakuning yang gagal mencatatkan realisasi investasi di atas target.

Kondisi itu terjadi karena lambannya proses pengurusan izin lingkungan atau analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan persetujuan bangunan gedung (PBG).

"Ciayumajakuning ini sebenarnya punya potensi investasi yang cukup baik. Pemerintah daerah harus membenahi birokrasi. Investor harus duduk bersama dengan pemda," kata Anton.

Dalam catatan Bank Indonesia, realisasi investasi di Ciayumajakuning sepanjang 2023 mencapai Rp8,43 triliun. Raihan tersebut membuat kawasan aglomerasi ini berkontribusi 4% terhadap nilai investasi Jawa Barat.

Dari angka Rp8,43 triliun, industri pengolahan mendominasi sebesar Rp4,52 triliun, sektor pengadaan listrik dan gas Rp1,06 triliun, sektor real estate Rp915,13 miliar,  sektor perdagangan besar dan eceran Rp486,82 miliar, dan sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial Rp458,79 miliar.

Aktivitas penanaman modal asing (PMA) pun mendominasi kinerja investasi Ciayumajakuning sebesar 55% dan sisanya dikuasai oleh penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Negara yang melirik Ciayumajakuning untuk tanam uang di antaranya, Korea Selatan, Belanda, Singapura, India, Jepang, Tiongkok, dan Thailand. "Dominasi Korea Selatan sebesar 26,59%," kata Anton.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon Dangi mengatakan proses tersebut masih terganjal di legislatif. Padahal, proses revisi tersebut sudah mendapatkan persetejuan dari pemerintah provinsi maupun daerah.

Dangi mengatakan lambannya proses tersebut membuat pengembangan kawasan Cirebon akan terhambat. Padahal, RTRW tersebut merupakan kepastian untuk menjaga lahan produktif.

“Dalam perda itu, kawasan timur bakal menjadi kawasan industri. Sementara wilayah barat, tetap dipertahankan sebagai lahan pertanian,” kata Dangi.

Revisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang RTRW 2018-2038 dilakukan sejak 2021. Perubahan tersebut untuk penetapan kawasan industri sebagai daya dukung pengembangan Kawasan Metropolitan Rebana.

Luaas lahan untuk kawasan industri di Kabupaten seluas 10.000 hektare lebih. Sebanyak 70 titik berada di wilayah timur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper