Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pusat Setujui 2 KEK Baru di Subang, Ini Harapan Pemprov Jabar

Pemprov Jabar menyambut positif disetujuinya pembentukan 2 KEK baru di Subang, melengkapi KEK Lido, Sukabumi yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) menyalami Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sidang Dewan Nasional KEK, Selasa (24/09).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) menyalami Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sidang Dewan Nasional KEK, Selasa (24/09).

Bisnis.com, BANDUNG—Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menyetujui usulan pembentukan 6 KEK baru dan perluasan KEK Nongsa di Batam. Dua KEK baru tersebut ada di wilayah Subang, Jawa Barat yakni KEK Subang dan KEK Patimban.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyambut positif disetujuinya pembentukan 2 KEK baru tersebut melengkapi KEK Lido, Sukabumi yang sudah ditetapkan sebelumnya. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar Nining Yuliastiani mengatakan pengembangan KEK ini bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah.

“KEK penting bagi Jawa Barat karena bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan investasi di Jawa Barat,” katanya kepada Bisnis, Kamis (26/9/2024).

Menurutnya status KEK pada Patimban dan Subang Smartpolitan membuat banyak kemudahan yang bisa ditawarkan mulai dari proses perizinan, insentif, pajak, dukungan tenaga kerja dan kemudahan ekspor impor. “Ini sangat menjanjikan karena bisa mempermudah, ini kawasan yang menarik bagi semua pihak,” ujarnya.

Pengusulan KEK sendiri diinisiasi pihak swasta yang mengelola kawasan tersebut. Menurut Nining, sejak Perpres 87/2021 dirilis, Pemprov sudah menjadikan Patimban sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI), dari sana muncul keinginan provinsi untuk mendorong ini sebagai KEK.

“Sekarang posisinya Pemprov hanya mendukung, pengelola yang mengajukan ke pusat,” katanya.

Usai mendapatkan persetujuan KEK dari Dewan Nasional KEK, pihaknya meminta agar para inisiator atau pengelola menjaga komitmen. Menurutnya jika komitmen tidak sesuai target yang dijanjikan dari awal maka akan berdampak pada pengembangan KEK.

Terlebih Jawa Barat pernah mengalami proses dimana KEK Cikidang dan KEK Pangandaran tidak jelas nasibnya. “Kalau pengelola kurang mengakselerasi pertumbuhan KEK-nya, ini akan jadi pertimbangan kita juga, ke depan perlu dukungan dari provinsi dan kabupaten kota terkait penempatan KEK harus diperketat lagi,” katanya.

Sebelumnya, langkah pembentukan 6 KEK baru ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. 

“Semua usulan KEK ini akan segera disiapkan regulasinya dan kami menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait dapat rampung pada minggu kedua Oktober 2024,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sidang Dewan Nasional KEK, Selasa (24/09). 

Dewan Nasional akan merekomendasikan kepada Presiden untuk penetapan Peraturan Pemerintah (PP) atas 6 KEK baru dan penambahan luasan untuk KEK Nongsa. 

Sidang Dewan Nasional ini dihadiri oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang selaku Wakil Ketua I Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, serta perwakilan Kementerian/Lembaga terkait. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper