Bisnis.com, BANDUNG — Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat memusnahkan 93.967 lembar uang palsu yang berhasil diamankan sejak Juli 2019 hingga Juli 2024. Dari jumlah itu, 97%-nya merupakan uang pecahan besar, baik Rp100.000 maupun Rp50.000.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Achris Sarwani mengatakan, dalam lima tahun terakhir, pihaknya yang tergabung dalam Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) berhasil mengamankan rupiah palsu dari berbagai saluran, baik di masyarakat, perbankan hingga hasil pengembangan tindak pidana oleh kepolisian.
“Jadi kegiatan yang seharusnya secara reguler kita lakukan karena suatu hal baru setelah lima tahun kita laksanakan hari ini,” ungkap Achris di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, di Kota Bandung, Senin (14/10/2024).
Ia menjelaskan, dalam setengah dasawarsa ini, pihaknya berhasil mengamankan uang palsu hampir di semua nominal, baik nominal kecil hingga nominal besar.
Dengan rincian pecahan Rp2.000 59 lembar, pecahan Rp5.000 707 lembar, pecahan Rp10.000 595 lembar, pecahan Rp20.000 2.589 lembar, pecahan Rp50.000 38.859 lembar, dan pecahan Rp100.000 sebanyak 51.158 lembar.
Jumlah ini lanjut Achris, dikumpulkan dari daerah kerja tiga perwakilan Bank Indonesia yang ada di Jawa Barat, yaitu Bank Indonesia Jawa Barat di Bandung yang mencakup kawasan Bandung Raya, kemudian Bank Indonesia Cirebon yang mencalup Ciayumajakuning dan Bank Indonesia Tasikmalaya yang mencakup daerah Priangan Timur.
Baca Juga
Ia menilai, penting bagi pihaknya untuk terus berkoordinasi di bawah Botasupal untuk menjaga agar rupiah palsu tidak diproduksi dan beredar di masyarakat.
“Peredaran uang palsu ini merugikan masyarakat dan juga mengancam stabilitas rupiah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, daerah Bandung Raya menjadi daerah peredaran uang palsu tertinggi dalam lima tahun ini yakni hampir 63.000 lembar.
Kemudian yang kedua paling banyak adalah di Ciayumajakuning, sebanyak sekitar 20.000 lembar dan yang paling sedikit di Tasikmalaya, sebanyak 5.000 lembar.
Sementara itu, jalur peredaran yang paling banyak menemukan uang palsu menurutnya melalui perbankan, sedangkan yang lainnya melalui masyarakat dan melalui aparat penegak hukum melalui temuan penyidikan tindak pidana.
“Tentunya perbankan yang paling banyak karena memang secara reguler teman-teman perbankan ini memang bertugas untuk melakukan pengecekan melalui sistem melalui mesin-mesin yang dimiliki PCPUR dan perbankan menggunakan alat-alat sehingga ditemukan uang palsu tersebut,” ungkapnya.
Meski demikian, Achris mengklaim setiap tahunnya peredaran uang palsu di masyarakat terus menurun. Pada 2023, secara nasional ditemukan sebanyak 132.255 lembar uang palsu yang beredar.
“Kalau kita bandingkan di tahun 2022 itu 135.879 lembar. Artinya kita turun sekitar 3% Di Jawa Barat sendiri, di tahun 2023 kemarin ditemukan 21.327 lembar di tahun ini sampai dengan September, mudah-mudahan gak tambah ya, masih 3 bulan ditemukan sebanyak 14.851 lembat dan ini merupakan penurunan,” ungkapnya.
“Kalau secara kita sebut angkanya lebih mudah kita ingat di nasional pada tahun 2023 itu setiap 1 juta lembar ditemukan 5 uang palsu di Jawa Barat di tahun yang sama setiap 1 juta lembar ditemukan 3 lembar uang palsu artinya Jawa Barat itu sebenarnya relatif lebih rendah dibandingkan nasional,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, ancaman peredaran uang palsu itu bisa dilihat dari siklus momentum hari besar. Seperti Hari Raya Idulfitri dan hari besar keagaam lain. Juga di momentum Pilkada.
“Tahun politik data tahun 2014 kita berharap ini data yang final kita akan turun mudah-mudahan meskipun tahun politik kita ternyata bisa dibanding tahun 2023 di Jawa Barat yang sebelumnya 21.000 sekarang sampai dengan September baru ditemukan 14.851 mudah-mudahan tidak nambah,” tandasnya.