Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Seluruh Paslon di Pilkada Kabupaten Cirebon akan Lakukan Kampanye Akbar

Paslon nomor urut dua dan tiga telah mengonfirmasi rencana kampanye akbar mereka kepada pihak kepolisian setempat.
Pilkada 2024/kpukotacimahi
Pilkada 2024/kpukotacimahi

Bisnis.com, CIREBON - Dari empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Cirebon yang bersaing dalam Pilkada 2024, hanya dua paslon yang dijadwalkan menggelar kampanye akbar. 

Dua pasangan tersebut yakni, Imron Rosyadi- Agus Kurniawan Budiman dan Wahyu Tjiptaningsih-Solichin.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspita mengatakan paslon nomor urut dua dan tiga telah mengonfirmasi rencana kampanye akbar mereka kepada pihak kepolisian setempat. Kampanye akbar ini dijadwalkan berlangsung pada hari terakhir masa kampanye, Sabtu (23/11/2024).

"Hingga saat ini, hanya pasangan calon nomor urut dua dan tiga yang secara resmi mengajukan pemberitahuan untuk menggelar kampanye akbar. Kami sudah menerima laporan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Polresta Cirebon untuk perizinan dan pengamanan," kata Esya, Kamis (21/11/2024).

Kampanye akbar menjadi salah satu momen penting dalam tahapan Pilkada, di mana paslon berupaya menarik simpati publik dengan melibatkan massa dalam jumlah besar. Namun, kegiatan ini harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Esya menegaskan, setiap paslon wajib mengajukan pemberitahuan kepada KPU dan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.

"Kampanye akbar harus memenuhi ketentuan  yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU. Ini mencakup lokasi kegiatan, jumlah peserta, dan pelaksanaan sesuai dengan protokol keamanan. Kami juga mengingatkan agar tidak ada pelanggaran, seperti ujaran kebencian atau penyebaran hoaks," jelasnya.

Selain itu, Esya menyebutkan bahwa KPU telah bekerja sama dengan Bawaslu untuk memantau pelaksanaan kampanye akbar tersebut.

"Kami akan memastikan bahwa kegiatan kampanye berjalan sesuai dengan prinsip jujur, adil, dan damai. Jika ada pelanggaran, Bawaslu siap menindaklanjuti," tambahnya.

Berbeda dengan nomor urut dua dan tiga, paslon nomor urut satu dan empat memutuskan untuk tidak menggelar kampanye akbar. Menurut laporan yang diterima KPU, kedua paslon tersebut lebih memilih fokus pada pendekatan langsung ke masyarakat melalui blusukan dan pertemuan terbatas.

"Kami menghormati pilihan masing-masing paslon terkait strategi kampanye mereka. Yang penting, semua aktivitas kampanye tetap dalam koridor aturan," ujar Esya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper