Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMPSP Jabar 2025 Naik 7%

Pemprov Jabar mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 naik sebesar 6,5%, dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) naik 7%.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 naik sebesar 6,5%, dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) naik 7%. 

Kenaikan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

Pengumuman kenaikan UMP dan UMSP Tahun 2025 tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (11/12/2024) malam WIB.

UMP Jabar 2025 naik Rp133.737, dari Rp2.057.495 pada 2024 menjadi Rp2.191.238. Selain itu, UMP Sektor Perkebunan ditetapkan sesuai dengan usulan, yakni naik 7%, dari Rp2.057.495 pada 2024 menjadi Rp2.201.519.

"Jadi semua sangat sepakat, tidak ada diskusi lagi, kita memenuhi seluruh ketentuan yang salah satu eksplisit adalah kenaikan (UMP) 6,5%.Tidak ada angka kurang, tidak ada angka lebih dan kita laksanakan itu dengan bulat," imbuhnya.

Teppy menuturkan, kenaikan UMP dan UMPS sudah disepakati berbagai unsur pihak yang terlibat yakni unsur pemerintahan, akademisi, serikat pekerja dan pengusaha menyetujui kenaikan itu berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

"Kita sangat sepakat, jadi seluruh unsur yang terlibat semua sepakat tidak ada tawar-menawar sebagaimana dengan Permenaker (naik) sebesar 6,5," ujar Teppy.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper