Bisnis.com, BANDUNG—Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memuji layanan yang diberikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat bagi para pelaku usaha.
Pujian tersebut disampaikan Bey Machmudin usai berdialog dengan pelaku usaha di acara Gebyar Pelayanan Terpadu (GPT) 2024 yang dipusatkan di Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Kota Bandung, Selasa (17/12/2024).
Adalah Ria, seorang pelaku usaha Roti Siram Bandung yang berkesempatan menyampaikan testimoninya memulai usaha di Kota Bandung. Ria bertutur baru 2 bulan dirinya merintis kembali usaha roti sejak pindah dari Bengkulu.
“Dari pertama kali aku pindah ke Bandung lihat IG DPMPTSP Jabar, dibantu semuanya, mudah banget,” ujarnya.
Belum memiliki omzet besar dan baru memiliki 3 orang pegawai, Ria mengaku upayanya merintis usaha di Kota Bandung terbilang mudah, seperti mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal. “Mudah pak, cepat, saya dibantu rekan-rekan DPMPTSP [Jabar] yang ada di Jalan Windu, gratis,” katanya.
Mendengar penjelasan Ria, Bey memastikan pada Deputi Kerjasama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tirta Nugraha Mursitama yang hadir bahwa layanan DPMPTSP Jawa Barat terbaik di Indonesia.
Baca Juga
“Pak Deputi, saya sama Bu Ria nggak janjian, tapi benar kalau [DPMPTSP Jabar] rangking 1 itu memang pantas,” ujarnya.
Tak cukup dengan pelaku usaha, Bey juga melakukan teleconference dengan Pj Bupati Purwakarta dan Pj Bupati Majalengka terkait kondisi UMKM dan upaya daerah menggenjot NIB untuk para pelaku usaha baru. “
“Sudah cukup bukti pak Deputi, bagaimana para bupati di Jawa Barat memajukan UMKM-nya,” katanya.
Pemprov Jabar melalui DPMPTSP Jawa Barat terus menggenjot jumlah pelaku usaha UMKM agar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan legalitas lainnya.
Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani mengatakan pihaknya mengundang pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas untuk menghadiri GPT 2024 di Pusdai, Kota Bandung, Selasa (17/12/2024) mendatang.
Pihaknya terus menggenjot legalitas UMKM mengingat hingga saat ini masih banyak para pelaku usaha yang merasa kesulitan dalam mengakses perizinan salah satunya melalui penerbitan NIB.
"Meskipun per hari ini sudah mencapai 1,1 juta (NIB), tapi berdasarkan informasi dan survei yang kami lakukan, ternyata pelaku UMKM ini masih memiliki kesulitan baik dari sisi legalitas lanjutan maupun perizinan, dan lain sebaginya," ujarnya.