Bisnis.com, GARUT - Sebanyak empat kelompok tani di Kabupaten Garut mendapatkan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP) akibat gagal panen yang menimpa lahan pertanian mereka.
Kelompok tani penerima klaim adalah Kelompok Tani Asih Saluyu dari Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, yang menerima Rp16,8 juta Kelompok Tani Harapan Mukti I dari Desa Sindang Suka, Kecamatan Cibatu dengan klaim Rp24,1 juta.
Kemudian, Kelompok Tani Barokah Tani dari Desa Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, yang menerima Rp23,6 juta ; serta Kelompok Tani Sukamulya dari Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan, dengan klaim Rp6 juta.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut Haeruman mengatakan klaim asuransi yang diberikan kepada empat kelompok tani ini mencakup total lahan seluas 11,8 hektare. Program AUTP bertujuan memberikan perlindungan kepada petani yang lahannya gagal panen akibat berbagai faktor, seperti bencana alam dan serangan hama.
"Melalui program asuransi ini, para petani tidak sepenuhnya merugi saat menghadapi risiko gagal panen. Selain itu, program ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mendukung keberlanjutan usaha tani di berbagai wilayah di Kabupaten Garut," kata Haeruman, Selasa (7/1/2025).
Ia menambahkan, selama dua tahun terakhir, Pemkab Garut secara aktif memfasilitasi pembayaran premi asuransi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Premi asuransi ini hanya sebesar Rp 36.000 per hektare per musim, sedangkan klaim yang diberikan mencapai Rp 6 juta per hektare.
Baca Juga
Dinas Pertanian Kabupaten Garut menargetkan perluasan cakupan asuransi hingga 8.000 hektare pada tahun 2025. Menurut Haeruman, langkah ini akan memastikan lebih banyak petani terlindungi dari risiko kerugian akibat gagal panen.
“Kami berharap partisipasi petani dalam program AUTP semakin meningkat. Para petani juga harus lebih proaktif dalam melaporkan potensi gangguan di lahan mereka, seperti serangan hama atau dampak cuaca ekstrem, kepada Dinas Pertanian atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Haeruman mengimbau para petani untuk mengoptimalkan pengelolaan lahan agar risiko gagal panen dapat diminimalkan. Selain itu, ia meminta agar petani memanfaatkan program ini sebagai jaring pengaman dalam menghadapi ketidakpastian cuaca yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim.
Di sisi lain, petani juga diharapkan lebih aktif dalam memahami manfaat program asuransi ini dan segera mendaftarkan lahan mereka. Dengan langkah ini, Kabupaten Garut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan program perlindungan usaha tani yang inklusif dan efektif.
"Keberhasilan program AUTP ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga stabilitas sektor pertanian, terutama di tengah tantangan perubahan iklim dan risiko bencana alam yang semakin meningkat," kata Haeruman.