Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Lengkap 17 Pemenang Pilkada Serentak di Jabar yang Bakal Ditetapkan Besok

Sebanyak 17 kepala daerah pemenang Pilkada di Jawa Barat tahun 2024 resmi diumumkan, Kamis (9/1/2025) besok.
Pilkada 2024/kpukotacimahi
Pilkada 2024/kpukotacimahi

Bisnis.com, BANDUNG--Sebanyak 17 kepala daerah pemenang Pilkada di Jawa Barat tahun 2024 resmi diumumkan, Kamis (9/1/2025) besok. 

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengatakan dari 27 kepala daerah di Jawa Barat hanya 17 yang resmi ditetapkan besok. Hal ini dikarenakan, para kandidat di 17 daerah tersebut tidak ada yang mengajukan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Ada 17 yang resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada besok, mereka tidak ada yang mengajukan sengketa," ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

KPU Provinsi Jawa Barat mencatat ada 11 kabupaten dan kota yang belum bisa ditetapkan karena ada kandidat yang mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi setelah rekapitulasi suara tingkat provinsi beberapa waktu kemarin. 

"Yang mengajukan sengketa ke MK ada di 11 kabupaten dan kota," ucapnya. 

Penetapan kepala daerah di Jabar dipastikan Ahmad sudah berdasarkan aturan yang ada, dengan memerhatikan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2024 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, wali kota.

Selain itu, hal ini juga sesuai dengan ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah, dan beberapa ketentuan lainnya. 

"Berdasarkan hal-hal tersebut, bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang wilayah kerjanya tidak mencakup daerah yang masih terdapat permohonan PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan) Mahkamah Konstitusi, agar melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih tiga hari," kata Ahmad.

Berikut daerah yang akan menetapkan pemenang Pilkada besok:

1. Provinsi Jawa Barat: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan
2. ⁠Kabupaten Garut: Syakur Amin-Putri Karlina
3. ⁠Kabupaten Ciamis: Herdiat Sunarya-Yaba Dana Putra
4. ⁠Kabupaten Kuningan: Dian Rahmat Yanuar-Tuti Andriani
5. ⁠Kabupaten Majalengka: Eman Suherman-Dena Muhamad Ramdhan
6. ⁠Kabupaten Sumedang: Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila
7. ⁠Kabupaten Indramayu: Lucky Hakim-Syaefudin
8. ⁠Kabupaten Purwakarta:Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin
9. ⁠Kabupaten Karawang: Aep Syaepuloh-Maslani 
10. ⁠Kabupaten Bekasi: Ade Kuswa Kunang-Asep Surya Atmaja
11. ⁠Kota Bogor: Dedie A Rachim-Jaenal Mutaqien
12. ⁠Kota Sukabumi: Ayep Zaki-Bobby Maulana
13. ⁠Kota Bandung: M. Farhan-Erwin
14. ⁠Kota Cirebon: Imron-Agus Kurniawan Budiman
15. ⁠Kota Cimahi: Ngatiyana-Adhitiya Yudisthira
16. ⁠Kota Tasikmalaya: Viman Alfarizi-Dicky Candra
17. ⁠Kota Banjar: Sudarsono-Supriatna

Adapun yang belum bisa ditetapkan karena ada sengketa yaitu:
1. Kabupaten Pangandaran
2. Kabupaten Cianjur
3. Kabupaten Subang
4. Kabupaten Bandung Barat
5. Kabupaten Bandung
6. Kabupaten Cirebon
7. Kabupaten Sukabumi
8. Kabupaten Tasikmalaya
9. Kabupaten Bogor
10. Kota Bekasi
11. Kota Depok


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper