Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angka PHK di Jabar Sepanjang 2024 Turun

Berdasarkan data non aktif BPJS ketenagakerjaan total kasus PHK 2024 ada sebanyak 26.820 orang. Adapun pada tahun sebelumnya angka PHK mencapai 54.131 orang
Karyawan beraktivitas di salah satu pabrik di Jawa Barat. Bisnis/Bisnis
Karyawan beraktivitas di salah satu pabrik di Jawa Barat. Bisnis/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG--Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar merilis angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2024.

Berdasarkan data non aktif BPJS ketenagakerjaan total kasus PHK sepanjang 2024 ada sebanyak 26.820 orang.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar Firman Desa mengatakan data itu ada beberapa wilayah yang paling tinggi dilaporkan terjadinya kasus PHK, seperti wilayah Cikarang, Bekasi yang mencapai 2.965 orang.

Kemudian Karawang 3.138 orang, Kota Bekasi 4.346 orang. Firman membenarkan kasus PHK ini banyak ditemukan di industri-industri besar.

"Kebanyakan industri manufaktur seperti garmen dan tekstil," ucapnya.

Disnakertrans Jabar juga mendapatkan data yang dilaporkan oleh 16 kabupaten dan kota sepanjang 2024. Hasilnya, ada 6.453 yang tercatat terdampak PHK di masing-masing industri yang ada di wilayah tersebut. 

Dari data ini terlaporkan paling banyak ada di wilayah Kabupaten Bogor yang mencapai 1.294 orang. Kemudian, Kabupaten Bandung Barat 991 orang.

Lalu Kota Bekasi ada 846 orang, Kabupaten Subang 663 orang, Kabupaten Purwakarta 560 orang, Kabupaten Bandung 556 orang, Kota Bandung 377 orang, Kabupaten Cirebon 208 orang. 

"Sementara dari laporan 16 daerah itu, untuk Kabupaten Cianjur 0, Kabupaten Majalengka 0, Kabupaten Sumedang 0, serta ada beberapa daerah lain yang nol kasus," katanya. 

Apakah data PHK ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023, Firman mengatakan jumlahnya mengalami penurunan. Adapun pada tahun sebelumnya angka PHK mencapai 54.131 orang, dan kebanyakan dari sektor barang dan jasa, aneka industri, dan barang konsumsi. 

"Pada tahun 2023 jumlahnya memang masih banyak, karena masih ada efek dari pandemi COVID-19. Tapi kalau dibandingkan dengan 2024 jumlah (PHK) menurun," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper