Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mengaku siap mengikuti langkah pemerintah pusat dalam memangkas anggaran perjalanan dinas sebagai upaya efisiensi keuangan.
Kebijakan ini muncul setelah pemerintah pusat mengeluarkan keputusan untuk melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas di berbagai instansi pemerintah daerah.
Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menyebutkan pihaknya menyatakan komitmennya untuk mengikuti pedoman yang ditetapkan, dengan tujuan mengurangi pemborosan dan memastikan setiap pengeluaran memiliki manfaat yang maksimal bagi pelayanan publik.
"Kami ikuti kebijakan pusat yang memangkas anggaran perjalanan dinas. Kami akan lakukan penyesuaian anggaran, terutama untuk kegiatan yang tidak terlalu mendesak dan tidak langsung berdampak pada pelayanan masyarakat," kata Wahyu, Kamis (30/1/2025).
Selain pemangkasan anggaran perjalanan dinas, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga mengambil langkah untuk membatasi kegiatan yang melibatkan penginapan di hotel. Sejumlah kegiatan yang sebelumnya dilakukan di hotel, baik yang berkaitan dengan rapat maupun kegiatan sosial, akan dipertimbangkan ulang.
Pemerintah daerah berupaya untuk mengalihkan kegiatan-kegiatan tersebut ke lokasi yang lebih efisien dan tidak membebani anggaran daerah.
Baca Juga
"Jika memungkinkan, kami akan memilih tempat yang lebih hemat biaya, seperti menggunakan fasilitas kantor pemerintah daerah atau memanfaatkan teknologi dalam bentuk video conference untuk rapat-rapat penting," jelas Wahyu.
Ia menambahkan pembatasan ini juga berlaku untuk acara yang tidak langsung mendukung peningkatan kinerja pemerintah dalam pelayanan publik.
Dalam beberapa tahun terakhir, pengeluaran untuk akomodasi selama kegiatan pemerintahan cukup signifikan, dan melalui pembatasan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi serta fokus pada penggunaan anggaran untuk kegiatan yang lebih produktif.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memblokir anggaran kementerian/lembaga atau K/L yang tidak penting untuk menghemat APBN 2025.
Perintah tersebut Prabowo sampaikan lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang diterbitkan pada 22 Januari 2024.
Dalam diktum kelima angka 1 huruf a Inpres 1/2025, Prabowo memberi tugas khusus ke Sri Mulyani sebagai bendahara negara untuk menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing K/L.
Bahkan, dalam diktum kelima angka 1 huruf 1 huruf c Prabowo memerintahkan Sri Mulyani untuk: Melakukan revisi anggaran Kementerian/Lembaga dengan memblokir anggaran dan dicantumkan pada catatan halaman IVA Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Dalam diktum ketiga, Prabowo juga meminta masing-masing pimpinan kementerian/lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi anggaran sesuai ketetapan Sri Mulyani. Efisiensi tersebut dilakukan melalui penghematan belanja operasional dan non operasional.
Dalam diktum keempat, Prabowo turut memerintahkan kepala daerah membatasi kegiatan yang bersifat seremonial. Bahkan, secara spesifik dia meminta belanja perjalanan dinas dipotong hingga 50%.