Bisnis.com, KUNINGAN- Dinas Peternakan Kabupaten Kuningan mencatat, sebanyak 131 sapi yang terjangkit PMK di wilayahnya terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) sepanjang 2025.
Dari jumlah tersebut, 95 ekor sapi sudah dinyatakan sembuh dan kembali sehat, sementara 22 ekor sapi lainnya masih dalam perawatan.
Juru Bicara Satgas PMK Kabupaten Kuningan, Rofiq mengatakan, jumlahnya tergolong kecil dibandingkan dengan kasus pada 2022 yang menular ke ribuan sapi, penyebaran penyakit ini tetap menjadi perhatian serius.
"Kabar baiknya adalah jumlah sapi yang mati akibat PMK tercatat hanya 3 ekor, dan sebanyak 11 ekor sapi lainnya harus dipotong untuk mengendalikan penyebaran penyakit. Langkah pemotongan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut ke hewan-hewan lain yang masih sehat," kata Rofiq, Jumat (7/2/2025).
Rofiq mengatakan, salah satu faktor utama penyebaran PMK di daerah ini adalah masuknya sapi dari luar daerah. Sapi-sapi yang datang dari Jawa Tengah dan Jawa Timur membawa virus PMK, kemudian menyebar ke peternakan-peternakan lokal.
Meskipun pemerintah daerah sudah melakukan berbagai langkah antisipasi, seperti pemeriksaan hewan ternak dan penyemprotan disinfektan, namun mobilitas hewan antar wilayah tetap menjadi tantangan besar dalam pengendalian penyakit ini.
Baca Juga
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Kuningan telah melakukan serangkaian langkah pengendalian yang cukup intensif.
"Salah satu langkah yang paling krusial adalah sosialisasi kepada peternak. Pemkab mengedukasi peternak mengenai pentingnya menjaga kebersihan kandang, melakukan pemeriksaan rutin terhadap sapi, serta menghindari kontak langsung antara sapi yang baru datang dengan sapi lokal yang sehat," katanya.
Selain itu, penyemprotan disinfektan di kawasan peternakan juga terus dilakukan untuk membasmi virus PMK yang dapat bertahan lama di lingkungan. Penyemprotan ini dilakukan secara berkala di seluruh area yang berpotensi terinfeksi.
Vaksinasi massal juga menjadi salah satu langkah pengendalian yang paling penting. Pemkab Kuningan telah menggelar vaksinasi untuk sapi-sapi yang terancam PMK.
Pada Januari 2025, Balai Veteriner Subang mengirimkan 500 dosis vaksin untuk segera disalurkan kepada peternak di Kuningan. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga turut memberikan tambahan 1.000 dosis vaksin.
"Ditambah lagi dengan dosis vaksin yang diberikan oleh Kementerian Pertanian, jumlah vaksin yang tersedia cukup untuk mengcover sebagian besar populasi sapi yang ada di Kabupaten Kuningan," ujar Rofiq.
Selain vaksinasi, Pemkab Kuningan pun mencoba inovasi dalam pengobatan PMK dengan menggunakan cairan Eco Enzyme. Eco Enzyme adalah cairan berbahan dasar bahan organik yang diformulasikan untuk mempercepat penyembuhan luka pada mulut sapi yang terinfeksi PMK.
Berkat kerjasama dengan komunitas Eco Enzyme, Pemkab Kuningan berhasil mendapatkan 5 galon cairan yang siap digunakan untuk pengobatan.
Menurut peternak yang telah mencoba pengobatan ini, waktu penyembuhan luka di mulut sapi bisa dipercepat hingga 2 hingga 3 hari setelah pemberian Eco Enzyme.
"Dengan cara ini, sapi yang terinfeksi PMK dapat segera kembali sehat, mengurangi risiko penularan, dan meningkatkan produktivitas peternakan," tutupnya.