Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klarifikasi Disperkim Jabar soal Patung Penyu Gadobangkong yang Viral Diisukan Pakai Kardus

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Indra Maha memberikan klarifikasi mengenai replika penyu raksasa di Alun-alun Gadobangkong, Sukabumi.
Tangkapan layar video viral patung penyu di alun-alun Gadobangkong, Sukabumi yang diduga dibuat menggunakan kardus/Instagram
Tangkapan layar video viral patung penyu di alun-alun Gadobangkong, Sukabumi yang diduga dibuat menggunakan kardus/Instagram
Bisnis.com, BANDUNG - Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar Indra Maha menegaskan replika atau patung penyu raksasa di Alun-alun Gadobangkong, Sukabumi biaya pembangunannya bukan Rp15,6 miliar seperti yang ramai di publik. 
Indra mengatakan anggaran Rp15,6 miliar atau tepatnya Rp15.679.756.800 dipergunakan untuk membangun keseluruhan kompleks alun-alun di pinggir laut. 
Komponennya tidak hanya replika penyu saja, tapi juga mencakup sarana dan prasarana seperti selfie deck, leuit, dan gedung kuliner. 
Anggaran Rp15,6 miliar juga dipakai untuk pekerjaan site development berupa plaza, jalan, area parkir, pedestrian, taman, saluran, signage alun-alun yang memiliki total luasan penataan mencapai 9.812 meter persegi. 
Indra memastikan patung penyu terbuat dari bahan resin yang tidak murah, adapun bahan kardus dipakai untuk mencetak bentuk penyu dan bambu sebagai penahan. 
"Jadi bukan terbuat dari kardus, tetapi kardus digunakan sebagai bahan pembentuknya saja," ujar Indra Maha, Rabu (4/3/2025).
Replika penyu rakasasa dari resin tersebut rusak akibat ulah pengunjung yang naik duduk-duduk di atas bagian tempurung penyu, padahal sudah disediakan selfie deck di bawah.
“Pada praktiknya penyu bukan hanya jadi objek foto saja tapi ada pengunjung berfoto sambil menduduki replika penyu tersebut sehingga rusak,” kata Indra. 
Dia juga menjelaskan, Alun-alun Gadobangkong sebetulnya sudah selesai dikerjakan oleh kontraktor sejak lama. 
Penataan telah melewati semua tahapan meliputi: perencanaan, pengadaan, konstruksi fisik, serah terima pertama, pertanggungjawaban pemeriksaan, pemeliharaan pascakonstruksi fisik, hingga serah terima akhir.
Pada Maret 2024, kata Indra, terjadi gelombang pasang yang menyebabkan area taman terendam banjir rob selama lima hari sehingga rusak.  
Karena pada waktu bencana terjadi masih dalam masa pemeliharaan, kontraktor memperbaiki alun-alun, sampai akhirnya diserahterimakan dari Provinsi ke Pemda Kabupaten Sukabumi pada 12 September 2024. 
Pascaramai di media sosial tentang replika penyu dari kardus seharga Rp15,6 miliar, Pemdaprov langsung berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Sukabumi. 
Saat ini, pihak kontraktor sedang memperbaiki kerusakan pada replika penyu raksasa, sebagai bentuk rasa memiliki fasilitas tersebut.
“Mereka merasa bagian dari masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutup Indra. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper