Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PHK Massal di Cirebon, Ribuan Buruh Ingin Kembali Bekerja

Keputusan PHK ini berkaitan dengan kebijakan yang dikeluarkan pengawas ketenagarkerjaan terkait pengangkatan karyawan paruh waktu menjadi karyawan tetap.
Ilustrasi. Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). / Bisnis - Rachman
Ilustrasi. Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). / Bisnis - Rachman

Bisnis.com, CIREBON - Serikat pekerja PT Yihong Novatex Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Cirebon menuntut pihak perusahaan membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 1.126 karyawan. 

Mereka menilai keputusan perusahaan hanya mengelabui pekerja dengan dalih “pabrik pilot” tanpa bukti yang jelas.

"Kami hanya ingin seluruh karyawan PT Yihong yang jumlahnya lebih dari seribu orang, bisa dipekerjakan kembali secepatnya," kata Suryana kepada Bisnis.com, Rabu (12/3/2025).

Suryana mengatakan serikat pekerja juga mempertanyakan alasan PHK terhadap pekerja bagian HRD, mengingat peran mereka sangat penting, terutama dalam menghitung gaji karyawan yang seharusnya dibayarkan pada tanggal 14 setiap bulannya.

Menurut Suryana, keputusan PHK ini berkaitan dengan kebijakan yang dikeluarkan pengawas ketenagarkerjaan terkait pengangkatan karyawan paruh waktu menjadi karyawan tetap. 

"PHK massal ini terjadi pada 10 Maret 2025, setelah sebelumnya tiga anggota serikat pekerja dikeluarkan tanpa alasan yang jelas. 

Awalnya, tiga orang dari struktur pengurus serikat pekerja dikeluarkan tanpa alasan yang pasti. Setelah ada nota pemeriksaan dari Wasnaker, bukannya memperbaiki keadaan, perusahaan justru mengambil langkah ekstrem dengan melakukan PHK massal," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 1.126 pekerja PT Yihong Novatex Indonesia menggelar aksi protes di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa (11/3/2025) siang. Aksi tersebut sempat memanas dengan adanya aksi dorong antara buruh dan aparat keamanan. 

Mereka menuntut kejelasan dan keadilan atas PHK yang dianggap tidak berdasar serta meminta pemerintah daerah untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.

Pantauan Bisnis.com, mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar PHK sepihak tersebut dibatalkan dan meminta pemerintah daerah untuk memediasi konflik antara pekerja dan manajemen perusahaan.

Suasana sempat memanas ketika aparat keamanan mencoba melarang massa ke dalam jalan kantor bupati. Terjadi aksi dorong antara buruh dan aparat, namun situasi berhasil dikendalikan setelah perwakilan buruh diizinkan masuk untuk berdialog.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Andi Kristianono mengatakan manajemen PT Yihong Novatex Indonesia beralasan bahwa PHK dilakukan karena tidak adanya orderan atau pesanan. 

Namun, para pekerja menilai alasan tersebut hanya dalih, sebab mereka merasa kinerja mereka tetap baik dan tidak ada pengurangan pesanan yang signifikan.

"Sebanyak 1.126 dari 1.500 pekerja di sebuah perusahaan di Cirebon mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. PHK ini terjadi setelah para pekerja melakukan mogok kerja selama tiga hingga empat hari sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan," kata Andi, Selasa (11/3/2025).

Menurut Andi, arus investasi dari barat ke timur memang tidak bisa dihindari, dan Cirebon memiliki potensi tinggi dalam hal ini. Namun, ia menekankan tindakan PHK sepihak tidak boleh dilakukan tanpa adanya kejelasan dan perlindungan terhadap pekerja.

PHK massal ini tidak hanya berdampak pada para pekerja yang kehilangan mata pencaharian, tetapi juga menimbulkan efek domino terhadap perekonomian lokal. 

Banyak keluarga kini menghadapi ketidakpastian ekonomi, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri yang biasanya membutuhkan biaya tambahan. "Sangat merugikan, apalagi sebentar lagi Lebaran. Kami semua ini tulang punggung," ujar salah seorang buruh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper