Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hingga Maret 2025, BPJS Ketenagakerjaan Jabar Bayarkan Klaim Rp2,12 Triliun

BPJS Ketenagakerjaan siap untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam melayani, melindungi serta menyejahterakan para pekerja dan keluarganya.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengajukan klaim JHT di Plaza BP Jamsostek, Setiabudi, pada Senin (10/3/2025)/Bisnis-Pernita H.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengajukan klaim JHT di Plaza BP Jamsostek, Setiabudi, pada Senin (10/3/2025)/Bisnis-Pernita H.

Bisnis.com, BANDUNG — BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat mencatat telah menyalurkan dana klaim Rp2,12 triliun kepada 134.130 tenaga kerja. Klaim tersebut dicairkan dalam periode Januari-Maret 2025.

Dari jumlah tersebut, Rp1,67 triliun atau 79,03% yang dicairkan untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kepada 114.742 tenaga kerja. Kemudian Jaminan Kematian Rp177 miliar atau 8,37% kepada 3.492 tenaga kerja, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp175 miliar atau 8,27% kepada 8.335 tenaga kerja, Jaminan Pensiun Rp63,7 miliar atau 3% kepada 3.773 pekerja dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp28,2 miliar atau 1,33% kepada 3.787 tenaga kerja.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Kunto Wibowo mengatakan pihaknya siap untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam melayani, melindungi serta menyejahterakan para pekerja dan keluarganya.

Seperti yang diketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan institusi yang mendapatkan amanah dari undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

BPJS Ketenagakerjaan juga kata dia terus berupaya menegakkan kepatuhan di kalangan perusahaan dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Langkah ini penting dilakukan demi memberikan perlindungan bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja tidak hanya mendapatkan jaminan atas risiko kerja, tetapi juga memiliki kepastian perlindungan dalam menghadapi risiko-risiko sosial ekonomi yang tidak terduga.

Dalam mendukung upaya ini, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat juga kata dia memberikan komitmen penuh untuk mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya pekerja informal, agar mendapatkan akses jaminan sosial ketenagakerjaan. Fokus utama diarahkan padapengembangan ekosistem desa, yang menjadi salah satu pusat ekonomi masyarakat. 

“Pemerintah daerah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberdayakan pekerjadesa seperti petani, nelayan, pelaku UMKM, dan pekerjaharian lepas lainnya, sehingga mereka dapat memahamidan merasakan manfaat dari program ini,” ungkapnya.

Kolaborasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan jumlah cakupan kepesertaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Provinsi Jawa Barat yang saat ini sebesar 35,6% atau 6,5 juta dan diharapkan pada tahun 2025 ini dapat meningkat mencapai 51,3% atau 9,5 juta pekerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Barat sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera. 

Dengan optimalisasi potensi desa sertadukungan aktif dari pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjangkau lebih banyak pekerja diseluruh Jawa Barat. 

Hal ini menjadi salah satu wujud keberpihakan terhadap perlindungan tenaga kerja yang tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja, tetapi juga mendorong keberlanjutan ekonomi daerah.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Moch Faisal mengatakan risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat terjadi kepada siapa saja, di mana dan kapan saja, oleh karena itu penting bagi kita semua para pekerja untuk turut serta dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan agar dapat Kerja Keras Bebas Cemas.

“Jangan sampai kita memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program BPJS Ketenagakerjaan tapi kita sendiri tidak terlindungi. Karena program ini sangat bermanfaat bagi kita semua para pekerja apapun pekerjaannya,” tambah Faisal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper