Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menaruh perhatian serius pada ulah oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter residen di RSHS Bandung menyita perhatian publik. Terbaru, oknum dokter kandungan di Garut melakukan pelecehan saat praktik di sebuah klinik.
Dedi Mulyadi secara tegas meminta agar pelaku diberi sanksi maksimal, salah satunya pencabutan izin praktik dan gelar dokternya.
Baca Juga
"Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter," katanya di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya upaya tegas bisa dilakukan karena dokter adalah profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. "Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum," katanya.
Untuk diketahui, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter kandungan di Garut viral di media sosial. Diketahui, aksi pelecehan oknum dokter terhadap pasien itu terjadi pada tahun 2024 lalu.