Bisnis.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta inspektorat untuk melakukan audit investigatif terhadap yayasan penerima bantuan hibah Provinsi.
KDM—panggilan akrabnya mengatakan pemberian dana hibah Provinsi selama ini dinilai ugal-ugalan dan tidak berlandaskan keadilan. Kondisi itupun yang membuatnya mengubah mekanisme penyaluran dan pemberian dana hibah.
"Kita akan melakukan audit investigatif. Setelah audit investigatif, kita akan serahkan pada penyidik," ujar Dedi Mulyadi, Selasa (29/4/2025).
KDM mengaku tengah melakukan kajian mengenai alokasi dana hibah untuk perbaikan ruang kelas sekolah keagamaan/pesantren tahun 2025. Pihaknya menemukan berbagai macam kejanggalan, di mana wilayah yang merupakan basis pondok pesantren terbanyak di wilayah Jawa Barat seperti Cirebon, justru mendapatkan alokasi yang rendah dibandingkan Kabupaten Garut.
Berdasarkan data kamus usulan perbaikan ruang kelas sekolah keagamaan/pesantren dana hibah berdasarkan anggaran murni 2025, Kabupaten Cirebon hanya mendapat alokasi dana hibah untuk satu pesantren berjumlah satu dengan total Rp557 juta saja. Sementara, Kabupaten Garut 140 pesantren dengan total Rp78 miliar.
"Cirebon satu pesantren, lebih sedikit, daerah di mana basis NU, Islam Tradisional hanya dapat satu pesantren 557 juta," kata KDM.
Baca Juga
Sementara melihat usulan dana hibah dari Kabupaten Garut ini mengalahkan beberapa wilayah lain termasuk Kota Bandung yang merupakan pusat kota di wilayah Jabar ini, hanya mendapatkan Rp150 juta dan untuk satu pesantren saja.
"Saya sebagai Gubernur menjadi rasa keadilan miris. Saya tanda tangani ada daerah yang basis pesantren basis tradisional NU beda dari satu kabupaten. Kota Bandung, kota besar cuma dapat satu pesantren," katanya.
Alasan itupun yang membuat KDM belum mau menandatangani alokasi dana hibah, lantaran belum memenuhi prinsip keadilan. "Pemerintah provinsi sumber anggaran bukan dari Garut saja kan, dari pendapatan seluruh seluruh daerah di Jabar, distribusi ke bawah harus ada rasa keadilan prioritas pembangunan," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, terdapat salah satu yayasan dengan beberapa lembaga pendidikan di Tasikmalaya yang menerima sekitar Rp45 miliar bantuan dari dana hibah Provinsi.
Kepala Biro Kesra Setda Jabar Andrie Kustria Wardana mengatakan lembaga pendidikan tersebut telah menerima bantuan hibah dari tahun 2020-2024.
Pada tahun 2020, SMKS Al-Ruzhan Tasikmalaya mendapatkan hibah dari Dinas Pendidikan Jabar sebesar Rp59,4 juta dan SMK Al-Ruzhan Manonjaya mendapatkan hibah sebesar Rp600 juta.
Nilai hibah kemudian melonjak fantastis pada 2021 dimana yayasan tersebut juga mendapatkan dana hibah sebesar Rp10 miliar dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar untuk Pembangunan Gedung STAI Al-Ruzhan sebesar Rp9,99 miliar dibulatkan menjadi Rp10 miliar. Hibah ini terbagi atas biaya kontruksi fisik Rp9,32 miliar; biaya perencanaan Rp178,7 juta; biaya pengawasan Rp300 juta dan biaya umum Rp196 juta.
Jeda pada 2022, tahun 2023 giliran STAI Al-Ruzhan mendapatkan dana hibah dari Biro Kesra Setda Jabar sebesar Rp30 miliar dan Pondok Pesantren Al-Ruzhan sebesar Rp2,5 miliar.
Hibah senilai Rp30 miliar digunakan untuk Persiapan Pekerjaan Pembangunan Gedung Rektorat Gedung Perkuliahan sebesar Rp5,43 miliar; Pekerjaan Struktur pembangunan Gedung Rektorat & Gedung Perkuliahan sebesar Rp12,7 miliar; Pekerjaan Arsitektur pembangunan gedung rektorat & gedung perkuliahan Rp8,97 miliar; dan Pekerjaan MEP (melanical elekteical plumbing) sebesar Rp2,87 miliar.
Terakhir, pada 2024 SMK Al-Ruzhan kembali mendapatkan dana hibah sebesar Rp2 miliar dari Dinas Pendidikan Jabar. Semua lembaga pendidikan yang mendapatkan dana hibah selama empat tahun berturut-turut ini di bawah naungan Yayasan Perguruan Al-Ruzhan yang berada di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.