Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggeser fungsi Gedung Bogor Creative Center menjadi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) guna mengurus pajak kendaraan bermotor warga Kota Bogor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya yang memerintahkan agar terjadi perubahan fungsi gedung tersebut, mengingat selama ini gedung yang dibangun di era Ridwan Kamil tersebut dibiarkan kosong.
“Selama ini gedung itu kosong, enggak dipakai. Tahun-tahun enggak digunakan, tidak ada manfaat apapun,” katanya dikutip Senin (18/5/2025).
Menurutnya karena tidak memberi manfaat seperti tujuan awalnya, maka pihaknya menggunakan gedung tersebut untuk pelayanan publik. “Itu kan kepemilikan Pemprov Jabar. Saya yang menentukan dan semuanya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Rencananya, gedung yang berdiri di areal eks Bakorwil tersebut juga akan ditata karena ia sudah memberikan nama baru yaitu Gedung Pakuan Pajajaran. “Ke depan wilayah itu akan saya tata. Kan saya akan berkantor disitu,” ujarnya.
KDM, panggilan akrabnya, tak masalah jika kebijakannya ini dikritik. Menurutnya penting memfungsikan gedung tersebut untuk layanan publik ketimbang kosong tanpa kegiatan apapun. Selain itu keberadaan samsat di gedung tersebut jauh lebih representatif dibanding lokasi sebelumnya.
Baca Juga
“Bagi saya tidak setuju boleh, juga creative center kosong selama ini. Di berbagai tempat creative center kosong, enggak ada pengunjungnya dan kita manfaatkan daripada ada antrian yang menimbulkan kemacetan, lebih baik digunakan untuk layanan,” katanya’
Gedung Bakorwil Kota Bogor, yang kini dikenal sebagai Gedung Pakuan Pajajaran, merupakan bangunan bersejarah yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda No. 4, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Dibangun pada tahun 1908, gedung ini awalnya berfungsi sebagai rumah dan kantor Asisten Residen Buitenzorg pada masa kolonial Belanda. Pada tahun 1928 hingga 1978, gedung ini digunakan sebagai Kantor Pembantu Gubernur.