Bisnis.com, GARUT - Kepolisian Resor Garut menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan pasir tanpa izin yang menelan korban jiwa di wilayah kaki Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Penetapan ini dilakukan menyusul kejadian longsor yang menimpa para penambang dan menewaskan satu orang warga.
Mereka adalah AN (18) yang bertindak sebagai penambang, SA (41) selaku sopir truk pengangkut pasir, serta FI (44) yang merupakan pemilik kendaraan sekaligus pihak penyedia fasilitas operasional untuk aktivitas tambang ilegal itu.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, kami memastikan area tersebut termasuk zona konservasi, dan aktivitas penambangan di sana tidak memiliki izin resmi. Kami juga telah meminta keterangan dari pihak BKSDA untuk melengkapi penyelidikan,” ujar AKP Joko saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Ketiganya dijerat dengan pasal terkait penambangan tanpa izin, serta kemungkinan pasal tambahan atas kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Selain itu, aparat juga menyita satu unit truk sebagai barang bukti.
Kendaraan tersebut ditemukan di lokasi dengan kondisi rusak akibat tertimpa reruntuhan batu dan pasir.
Baca Juga
“Kami telah menahan ketiga tersangka dan truk yang ada di lokasi saat kejadian. Mereka akan diperiksa lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegas AKP Joko.
Diberitakan sebelumnya, sebuah insiden maut terjadi di kawasan tambang pasir kaki Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (26/5/2025).
Seorang penambang, Hendi Suhendi (53), ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah tertimbun longsoran material saat bekerja mengisi pasir ke dalam dump truck.
Kejadian nahas itu berlangsung sekira pukul 11.00 WIB. Korban yang saat itu tengah berada di bawah tebing galian pasir, tak sempat menyelamatkan diri saat material berupa batu dan pasir tiba-tiba longsor dari atas.
“Korban tertimbun bersama kendaraan truk yang sedang digunakan untuk memuat pasir,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Menurut penuturan petugas, korban diketahui sebagai penambang aktif di area tersebut. Saat kejadian berlangsung, aktivitas penambangan masih berjalan seperti biasa.
Namun tanpa peringatan, gundukan di bagian atas galian mulai runtuh. Batu besar lebih dulu menggelinding, disusul longsoran pasir dalam volume besar.
Beberapa orang di lokasi sempat berusaha menyelamatkan diri. Namun nahas, Hendi tak sempat lari menjauh dan langsung tertimbun bersama dump truck yang berada tepat di bawah sumber longsoran.