Bisnis.com, CIREBON - Wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi beberapa provinsi baru kembali ramai diperbincangkan sejumlah tokoh daerah dan elemen masyarakat.
Namun, Bupati Cirebon Imron Rosyadi justru menunjukkan sikap tak peduli. Pihaknya, saat ini tengah berupaya serius mengejar ketertinggalan dan melayani publik secara maksimal.
“Buat saya itu bukan isu penting. Masih banyak pekerjaan rumah di Cirebon yang lebih perlu perhatian,” kata Imron, Senin (1/7/2025).
Gagasan pemekaran provinsi bukan hal baru. Jawa Barat saat ini memiliki 27 kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang mendekati 50 juta jiwa, menjadikannya provinsi dengan beban administratif terberat di Indonesia.
Wacana pemekaran kembali menguat pada pertengahan 2025, dipicu oleh dorongan memperpendek rantai birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik.
Lima provinsi baru yang diusulkan dalam wacana pemekaran Jawa Barat terdiri dari wilayah-wilayah dengan karakteristik dan kekhasan masing-masing.
Baca Juga
Pertama, Provinsi Sunda Taruma (atau Bagasasi) mencakup Kabupaten Purwakarta, Subang, Karawang, Bekasi, dan Kota Bekasi, sebuah jalur industri strategis yang terkoneksi langsung dengan Jakarta dan pelabuhan besar.
Kedua, Provinsi Sunda Pakuan meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur, yang dikenal sebagai zona urban padat dan menjadi penyangga utama Ibu Kota Negara.
Ketiga, Provinsi Sunda Priangan terdiri atas Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Sumedang, dan Kota Cimahi, wilayah yang selama ini menjadi jantung budaya dan pusat pemerintahan Jawa Barat.
Keempat, Provinsi Sunda Caruban mencakup Kabupaten Kuningan, Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kota Cirebon, derah pesisir dan agraris yang kaya akan warisan sejarah Kesultanan Cirebon.
Terakhir, Provinsi Sunda Galuh meliputi Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Ciamis, Kota Banjar, serta Pangandaran, kawasan yang dikenal dengan kekayaan alam, budaya Sunda, dan potensi wisata alamnya.
Menurutnya, pembangunan Kabupaten Cirebon tidak harus bergantung pada skenario pemekaran provinsi. Imron memilih fokus pada optimalisasi anggaran dan pembenahan internal pemerintahan daerah.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga kini belum memberikan tanggapan resmi mengenai wacana tersebut. Beberapa dokumen inisiatif pemekaran yang diklaim telah dikirim oleh kelompok masyarakat maupun DPRD setempat masih dalam tahap verifikasi.
Namun, pengamat menilai peluang terwujudnya provinsi baru sangat tergantung pada kekuatan politik dan konsensus lintas wilayah. Tanpa dukungan kepala daerah, termasuk dari Bupati Cirebon, Sunda Caruban bisa tetap menjadi wacana tanpa tindak lanjut konkret.